Korban Robot Trading ATG

Wahyu Kenzo Dibekuk Polisi, Warga Aceh Mengaku Jadi Korban Robot Trading ATG Rugi Rp 120 Juta

Setelah saya join dan mencoba, saya pun bisa melakukan WD (withdraw) dengan lancar.

Penulis: Kiki Adelia | Editor: Budi Fatria
Sumber : Instagram @wahyukenzo88
Crazy Rich Wahyu Kenzo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan inventasi robot trading ATG. 

Alasannya macam-macam, mulai dari sistem, pengurusan izin lanjutan.

Hingga alasan aturan dari pemerintah,” urainya kesal.

Dirinya mengaku selalu dijanjikan bisa melakukan WD.

Dan dijanjikan sejumlah keuntungan sesuai dengan paket dan jangka waktu yang dipilih.

“Mereka menjajikan keuntungan 0,1 persen hingga 1 persen perhari atau 15 persen perbulannya,” ucapnya.

 Ia berharap agar pihak ATG mengembalikan dana sesuai MT4 para member.

“Saya berharap kasus ini bisa cepat diungkap agar dana para member bisa dikembalikan.

Sudah 1 tahun 2 bulan kami tidah bisa menarik dana,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus inventasi robot trading ATG.

Diketahui, dalam proses penyidikan terungkap nilai kerugian investasi bodong ini mencapai Rp 9 Triliun.

Wahyu Kenzo saat ini telah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Malang setelah ditangkap pihak Satreskrim Polresta Malang Kota. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved