Kasus Suami Tebas Istri di Aceh Utara

Diduga Selingkuh dengan Ponakan, Seorang Pria di Aceh Utara Tebas Kepala Istri dengan Parang

Penyidik Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menyerahkan tersangka berinisial MF ke pihak kejaksaan Negeri Aceh Utara, dirinya tersandung pidana

|
Editor: Jafaruddin
Dok Polres Aceh Utara
Penyidik Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menyerahkan tersangka berinisial MF (42) ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara karena terlibat pidana, membacok kepala istrinya dengan parang. 

Tak lama kemudian, sang wanita itupun memakai jubah berwarna putih untuk menutupi pakaian tidur yang dikenakannya.

“Udah-udah. Ini Put** istri saya yah ngamar,” kata pria di balik rekaman video viral TikTok berdurasi 28 detik tersebut.

“Ngak usah, nggak usah,” balas sang wanita sembari memelas.

Video itupun kemudian merekam saat pria yang mengenakan piyama diduga selingkuhan istrinya berupaya keluar dari kamar hotel.

Namun, pria yang mengenakan kaos hitam mencegahnya di depan pintu kamar tersebut.

Pria itupun terlihat mencoba menutupi wajahnya dengan kerah piyama yang dikenakannya.

“Ini cowoknya,” jelas perekam.

Perekam itupun kemudian mengabadikan wajahnya bersama sang istri begitupun terduga selingkuhannya.

“Sudah-sudah, malu,” ujar pria berpiyama sembari tetap menutupi wajahnya dengan kerah piyamanya.

Tetapi sang istri yang diduga berselingkuh dengan pria berpiyama tersebut tetap santai saat wajahnya disorot.

“Ngak papa, nggak apa-apa,” jelasnya sembari menggerakkan tangannya ke arah kamera yang merekamnya.  

Pada detik selanjutnya, pria yang diduga adalah selingkuhan dari istri perekam video tersebut terlihat duduk di tepi ranjang.

Pria tersebut masih saja menutupi wajahnya dengan kerah piyama yang dikenakannya.

Sedangkan, wanita yang diduga istri berselingkuh tersebut terlihat santai duduk di kursi depan meja rias.

“Nggak apa-apa,” jelasnya mencoba menenangkan pria yang diduga menjadi selingkuhannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved