Anak Artis Lilis Karlina Dicokok Polisi

Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi, Karena Edarkan Narkoba

Tersandung kasus mengedarkan obat-obatan terlarang RD (15), anak penyanyi dangdut Lilis Karlina ditangkap Polisi

Editor: Malikul Saleh
(SHUTTERSTOCK/Leszek Czerwonka)
Ilustrasi narkoba. 

TRIBUNGAYO.COM - Tersandung kasus mengedarkan obat-obatan terlarang RD (15), anak penyanyi dangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Minggu (12/3/2023).

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen, mengatakan, penangkapan siswa kelas 3 SMP itu merupakan hasil laporan dari masyarakat.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta,

" ujar Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar.

"Dengan usia 15 tahun, terus terang ini sangat miris," kata Edwar.

Baca juga: Personel Satlantas Bener Meriah Tegur Warga Agar Taat Berlalu Lintas

Polisi menyita  barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl dari RD.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.

Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Dari hasil pengembangan kasus RD, polisi juga meringkus satu lagi pelaku berisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu. Dari tangan pelaku I, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket narkoba jenis sabu.

“Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD," ujar Edwar. Tersangka I terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Cemburu Bawa Petaka, Diduga karena Perselingkuhan, Mantri Suntik Mati Kades

Update berita di TribunGayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Kelas 3 SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap karena Edarkan Narkoba"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved