Berita Aceh

Lagi Asyik Mesum, 5 Pasangan Muda-mudi di Aceh Ditangkap, Tim Temukan Kondom

Penangkapan pasangan mesum muda-mudi masih saja terjadi di Aceh. Sebanyak 5 pasangan non muhrim ditangkap tim gabungan.

|
Editor: Rizwan
Serambinews.com
Petugas gabungan dari Satpol PP dan WH dibantu unsur Polisi Militer (POM) dan Polres Aceh Selatan menciduk lima pasangan nonmuhrim dalam penggerebekan di sebuah warung yang berada di kawasan Desa Gunung Kerambil, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (13/3/2023). (Dok Satpol PP dan WH) 

Adapun pelanggar berjumlah lima pasangan tersebut adalah berasal dari Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abdya).

Mereka adalah, pria berinisial R (25), dengan pasangannya inisial G (21).

Kemudian, RF (23), dengan pasangannya N (20).

Lalu, N (31), dengan pasangannya E (28).

Seterusnya, H  (20), dengan pasangannya RA (27).

Terakhir, IN (22), dengan pasangannya SA (21).

"Lima pasangan muda mudi nonmuhrim tersebut telah melanggar Pasal 23 ayat (1) Jo Pasal 25 ayat (1)  dan Pasal 33 ayat (1) tentang khalwat, ikhtilat, dan zina sesuai dengan Qanun Aceh No 06 Tahun 2014," pungkasnya.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Baca juga: Viral Video 45 Detik Wanita Berjilbab Mesum di Ruang Ganti Mall Tertangkap CCTV

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved