Berita Aceh
Bersama Penguji dari Akademisi dan Profesional, Pemkab Aceh Utara Kembali Jobfit 20 Pejabat JPT
Pemkab Aceh Utara kembali menguji kompetensi (jobfit) untuk pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat Eselon II.
TRIBUNGAYO.COM,LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara kembali menguji kompetensi (jobfit) untuk pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat Eselon II.
20 pejabat JPT Pratama terdiri dari Staf Ahli, Inspektur, Kepala Badan dan Kepala Dinas mengikuti jobfit yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati Aceh Utara selama dua hari, Selasa hingga Rabu (14 – 15 Maret 2023).
Ketua Panitia Seleksi Rotasi/Mutasi Jabatan JPT Pratama di lingkugan Pemkab Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, mengatakan pelaksanaan uji kompetensi (jobfit) itu dilakukan dengan pola wawancara dan rekam jejak masing-masing pejabat atau peserta seleksi.
Pelaksanaan jobfit itu sendiri bertujuan untuk pengisian jabatan kosong karena ada pejabat yang telah mencapai batas usia pensiun
“Selain itu juga sebagai penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi Pemerintah Daerah,” jelas Murtala, yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Rabu, 15 Maret 2023.
Baca juga: Pemkab Aceh Utara Raih Penghargaan Universal Health Coverage dari Wapres RI
Kata dia, untuk melakukan jobfit tersebut Panitia turut menghadirkan tiga orang penguji dari kalangan akademisi dan profesional.
Yakni Rizal Syahyadi, ST, M.Eng.Sc (Akademisi), Dr Mohd Heikal, SE, MM (akademisi) dan Makmur, SH, MHum (profesional).
“Dari sini nanti kita harapkan hasil jobfit benar-benar dapat memenuhi unsur kompetensi dari masing-masing pejabat terhadap bidang tugas atau jabatan yang akan diemban ke depan.
Terutama kompetensi dalam bidang manajerial atau kepemimpinan,” kata Murtala didampingi oleh Wakil Ketua Drs Adamy, MPd.
Sebanyak 20 jabatan JPT Pratama yang pejabatnya mengikuti jobfit, masing-masing Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan SDM, Inspektur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: Pemkab Bener Meriah Bahas Penerimaan Dana Bantuan Sosial Dampak Inflasi, Ini Pesan Pj Sekdakab
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB.
Selanjutnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Parwisata, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Selanjutnya adalah Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
“Setelah proses jobfit ini selesai, masih ada satu tahapan lagi yang harus dilakukan yaitu proses persetujuan dari Kemendagri via Gubernur Aceh, juga Komisi ASN serta BKN.
Baca juga: Pj Bupati Imbau Pejabat ASN Aceh Tenggara Segera Mutasikan Mobil Pribadi ke Plat BL
Setelah itu kita tunggu keputusan dari Pimpinan kapan pelaksanaan pelantikan nantinya, yang tentu saja dengan memperhatikan rekomendasi dari Tim Pansel,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Aceh Utara Syarifuddin, SSos, MAP, didampingi Kabid Mutasi dan Informasi Aparatur Ilyas, SSos.(*)
| 14 ASN di Aceh Tenggara Gugat Cerai Suami karena Faktor Ekonomi |
|
|---|
| Bangladesh Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Aceh, Khususnya di Sektor Ini |
|
|---|
| Kemenag Tinjau Kesiapan Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028 |
|
|---|
| Dibalik Pelantikan 219 Pejabat, ASN Aceh Tengah Kumpulkan Rp 6,5 Juta untuk Anak Yatim |
|
|---|
| Bupati Haili Yoga Lantik 219 Pejabat Aceh Tengah, Tegaskan Jabatan adalah Pelayanan Bukan Kekuasaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Jobfit-Pejabat-Aceh-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.