Berita Aceh
Al Hudri Dikabarkan Akan Gantikan Rasyidin Porang, Sebagai Pj Bupati Gayo Lues
Kadis Pendidikan Aceh, Drs Al Hudri MM dikabarkan akan dilantik sebagai Pj Bupati Gayo Lues, oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dalam waktu dekat
TRIBUNGAYO.COM - Kadis Pendidikan Aceh, Drs Al Hudri MM dikabarkan akan dilantik sebagai Pejabat (Pj) Bupati Gayo Lues, oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dalam waktu dekat.
Al Hudri akan menggantikan Pj Bupati yang menjabat saat ini, Ir Rasyidin Porang yang kondisinya sedang sakit.
Kabar itu menyebar di kalangan Pemerintah Aceh dan Gayo Lues.
Mengutip Serambinerws.com, Senin (20/3/2023) pergantian Pj Bupati Gayo Lues sudah senter beberapa hari terakhir ini.
Asisten I Setda Aceh, M Jafar yang dikonfirmasi Serambinews.com, terkait informasi Kadisdik Aceh, Drs Al Hudri MM, akan dilantik jadi Pj Bupati Gayo Lues menggantikan Pj Bupati Gayo Lues, Ir Rasyidin Porang, yang kini sedang sakit membenarkan dirinya juga mendapat informasi tersebut dari pihak Kemendagri.
M Jafar mengatakan, Ir Rasyidin Porang, selaku Sekda Kabupaten Gayo Lues, pada tanggal 11 Oktober 2022 lalu, dilantik Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menjadi Pj Bupati Gayo Lues, menggantikan Bupati Gayo Lues yang lama, Muhammad Amru.
Baca juga: Tiga Putra Aceh Tenggara Diusulkan jadi Pj Bupati Gayo Lues Gantikan Rasyidin Porang
Rasyidin dilantik bersama dengan tiga Pj Bupati lainnya, yaitu Mahdi Effendi, sebagai Bupati Aceh Barat, Syakir, sebagai Bupati Aceh Tenggara dan Fitriany Farhas, sebagai Pj Bupati, Nagan Raya, di Anjong Mon Mata.
Di tengah perjalanan tugasnya sebagai Pj Bupati Gayo Lues, Ir Rasyidin Porang, mengalami sakit stroke dan menurut dokter, untuk penyembuhannya masih membutuhkan waktu yang panjang.
Sementara masa tugas Pj Bupati sampai pelantikan bupati definitif yang baru tahun 2024 mendatang sangat berat, terutama dalam menghadapi pemilu legislatif dan eksekutif, maka DPRK setempat mengajukan usulan pergantian Pj Bupati Gayo Lues.
DPRK Gayo Lues mengusulkan tiga nama dan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki juga mengajukan tiga nama usulan kepada Kemendagri, untuk menggantikan Ir Rasyidin Porang.
Tiga nama yaitu Mohd Ridwan SE MSi , sebagai Sekda Aceh Tenggara, Drs Al Hudri MM, sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh, dan Aliman SPi MSi sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.
Hasil penilaian dari Tim Presiden dan Pihak Kemendagri, kata Asisten I Setda Aceh, Muhammad Jafar, dari tiga nama yang diusulkan Pj Gubernur Aceh, Ahcmad Marzuki, nama Drs Al Hudri MM terpilih sebagai Pj Bupati Gayo Lues.
Baca juga: Sekda Aceh Tenggara MHD Ridwan yang Diusul jadi Pj Bupati Gayo Lues Termasuk Sekda Terbaik se-Aceh
Al Hudri MM, menurut M Jafar, terpilih sebagai Pj Bupati Gayo Lues, mungkin dinilai dari kinerjanya sebelumnya yang pernah beberapa kali menjadi kepala dinas, dinilai berjalan sukses, aman dan damai.
Yaitu pernah menjabat Kadis Sosial, Kepala BPBA, dan terakhir Kadis Pendidikan Aceh.
Pj Gubernur Aceh dan pusat menilai kinerjanya bagus dan dinilai bisa melaksanakan tugas pemerintahan, terutama untuk menyukseskan jalannya pemilu legislatif dan eksekutif di Kabupaten Gayo Lues 2024 mendatang.
| Lampoh Keumang Citarasa Aceh di Tengah Suasana Asri Jakarta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Diduga Miliki Sabu 92,65 Gram, Warga Bukit Tusam Diamankan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Hari Kedua MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya, Kafilah Aceh Tengah Berlaga di 6 Cabang Lomba | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Seorang Petani di Aceh Tenggara Diringkus Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| MaTA Desak APH Jerat Pembalak Liar di Ketol Aceh Tengah dengan Pasal Kerugian Perekonomian Negara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/kadis-pendidkan-aceh-ALhudri.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.