CPNS 2023

Kuota Formasi CPNS 2023 Terbatas! Menpan RB Baru Saja Terbitkan Surat Pengadaan ASN Tahun Ini

Sebagai informasi, kuota formasi pada rekrutmen CPNS 2023 terbatas dan akan dibuka dalam beberapa waktu kedepan.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Tribunmedan
Kuota formasi pada rekrutmen CPNS 2023 terbatas dan akan dibuka dalam beberapa waktu kedepan. 

e. Kebutuhan tenaga kesehatan merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Kesehatan.

3. Instansi Pemerintah mengusulkan kebutuhan ASN yang memuat data terkait struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah usulan kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK melalui aplikasi e-formasi mulai 20 Maret 2023 sampai dengan 30 April 2023.

4. Instansi wajib melengkapi dokumen sebagai berikut:

a. Tautan peta jabatan terbaru yang telah ditetapkan dan dapat diakses atau diunduh

b. Surat usulan kebutuhan ASN 2023 yang telah ditandatangani oleh PPK

c. Cetak rincian usulan dari aplikasi e-Formasi yang telah ditandatangani oleh PPK

d. Surat kesanggupan pembayaran gaji, tunjangan dan pengembangan kompetensi pegawai yang telah ditandatangani oleh PPK.

5. Kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 4 (empat) disampaikan kepada MenPAN-RB melalui aplikasi e-formasi paling lambat tanggal 30 April 2023.

6. Petunjuk teknis mengenai tata cara pengusulan kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2023 dapat diakses melalui aplikasi e-formasi pada periode pengusulan sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga).

Dalam hal instansi tidak menyampaikan usulan sampai dengan waktu yang ditentukan, kami menyatakan tidak melaksanakan pengadaan ASN tahun anggaran 2023. (TribunGayo.com/Intan Mutia)

Update berita lainnya terkait CPNS 2023 DISINI dan Google News

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved