Berita Aceh
LSM GerTaK Minta Pemkab Aceh Utara Benahi Perusahaan Daerah
LSM GerTa) meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara saat ini agar melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap perusahaan daerah
TRIBUNGAYO.COM,LHOKSUKON - LSM Gerakan Transparansi dan Keadilan (GerTaK) meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara saat ini agar melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap beberapa perusahaan daerah di Aceh Utara.
Agar dapat memicu perkembangan dan kemajuan perusahaan daerah menjadi lebih baik lagi ke depan.
Sehingga mampu memberikan target capaian keuangan dan pendapatan bagi daerah.
Perusahaan dimaksud PT Bina Usaha, PT Lido Graha Hotel, PT Pase, Energi dan PT. Pase Energi NSB.
“Sebelumnya kita menilai proses rekrutmen Direksi PDAM telah dilakukan dengan baik hal ini kita berharap bisa kembali diterapkan pada perusahaan daerah lainnya di Aceh Utara,” ujar Koordinator GerTaK, Muslem Hamidi.
Baca juga: Ali Muammar Jabat Dirut Perusahaan Daerah, Wabup Gayo Lues: Harus Mampu Dongkrak Perekonomian
Selama ini kata Muslem, hal tersebut menjadi harapan dan keinginan banyak pihak terutama masyarakat Aceh Utara.
Setelah suskesnya menghadirkan proses seleksi direksi PDAM yang bersih dan berkualitas diharapkan ke depan Pemerintah Aceh Utara juga melakukan pembenahan terhadap perusahaan daerah lainnya seperti PT Pase Energi termasuk juga anak perusahaan nya yang baru.
Karena perusahaan tersebut dibentuk oleh rezim lama Pemerintah Aceh Utara salah satunya khusus untuk mengelola PI ini, diduga adanya praktik nepotisme.
“Kemarin persoalan PI ini juga menjadi polemik di Aceh Utara sehingga memberikan tanda-tanda bahwa adanya masalah di dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut,” ujar Muslem.
GerTaK minta agar Pemerintah Aceh Utara dapat segera bersikap memperbaiki buruknya manajemen perusahaan, sehingga tidak merugikan daerah dan seluruh masyarakat Aceh Utara nantinya.
Baca juga: Perusahaan asal Jakarta Pusat Bina Petani Cabai, Bawang Merah dan Tomat di Gayo Lues
Dari informasi diperoleh pihaknya lanjut Muslem juga terdapat indikasi nepotisme yang dilakukan oleh Bupati Aceh Utara sebelumnya dengan menempatkan keluarganya pada perusahaan tersebut.
Hal ini tentu menjadi persoalan bagi perkembangan bisnis dan pemerintahan ke depan karena telah menempatkan orang-orang yang dianggap kurang professional untuk mengelola perusahaan serta anggaran daerah yang di target mencapai puluhan milyar ke depan.
Sebagian pengurus tersebut juga tidak berkompeten, sejak awal perusahaan tersebut dibentuk juga adanya dugaan catatan rekam jejak yang kurang baik.
Seperti perihal PI 10 persen yang baru diterima Pemerintah Aceh Utara melalui perusahaan daerah menjadi pertanyaan kita karena terdapat beberapa persoalan yang menurut penilaian publik dianggap kurang transparan.
Baca juga: Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Pase Diwawancara Langsung oleh Pj Bupati Aceh Utara
Seperti terkait dana talangan yang diberikan oleh PT. Migas Hulu Jabar (MUJ) mengapa harus meminta talangan jika hanya sebesar anggaran 750 juta tentu Pemerintah Aceh Utara sanggup memenuhinya.
Tanpa harus meminta talangan dengan konsekuensi adanya bunga hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Seharusnya untuk menjaga kepercayaan publik sejak awal didirikan perusahaan daerah ini haruslah transparan.
Karena masyarakat Aceh Utara telah berulang kali selama puluhan tahun merasakan kekecewaan atas korban dari ketidakadilan Pemerintah dalam mengelola sumber daya alam di Aceh.
Oleh karena nya kita berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara saat ini mampu menyelesaikan semua masalah yang ada di dalam perusahaan daerah dengan menempatkan orang-orang yang Profesional dan Berkompeten untuk mengelola Perusahaan Daerah yang menjadi sumber pendapatan daerah kedepan bagi Aceh Utara.
Baca juga: Rekrut Tiga Calon Direksi Perumda Tirta Pase, Pemkab Aceh Utara Buka Pendaftaran
“Inilah yang diharapkan dan di inginkan oleh masyarakat Aceh Utara dengan adanya sentuhan tangan dingin dari PJ Kepala Daerah di Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Utara,” pungkas Muslem.(*)
| Genjot PAD Retribusi Sampah Desa, Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Minta Bupati Keluarkan Perbup |
|
|---|
| Bantuan Pendidikan Anak Yatim Piatu di Aceh Belum Cair, Ini Harapan Mereka |
|
|---|
| Komisi V DPR RI Minta BWS Sumatera I Prioritaskan Penanganan Banjir di Aceh Tenggara |
|
|---|
| YARA Sebut Kebijakan ESDM Langkah Mundur Pengelolaan Migas Aceh |
|
|---|
| Prof Teuku Tahlil Dikukuhkan Jadi Guru Besar Keperawatan Komunitas USK Pertama di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Muslem-Hamidi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.