Berita Bener Meriah

Breaking News: Dua Warga Bener Meriah Terjerat Kasus Narkoba Jenis Sabu, Kini Sudah Diamankan Polisi

"AB ditangkap di seputaran Kampung Gajah Putih sekira pukul 22.00 WIB, dan CR di tangkap di Kampung Arul Gading sekitar pukul 23:30 WIB,"ujar Kapolres

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dok Humas Polres Bener Meriah
Barang bukti berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah dari dua warga yang terjerat kasus narkoba jenis sabu. 

Breaking News: Dua Warga Bener Meriah Terjerat Kasus Narkoba Jenis Sabu, Kini Sudah Diamankan Polisi

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Dua warga Bener Meriah berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres setempat karena kasus penyalahgunakan narkotika jenis sabu, pada Kamis (23/3/2023).

Kedua warga yang diringkus Polisi tersebut berinisial AB (25) warga Kampung Gajah Putih, Kecamatan Gajah Putih, Bener Meriah.

Kemudian CR (42) warga Kampung Arul Gading kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.

Baca juga: Pj Bupati Haili Yoga Lepas Peserta Kafilah Bener Meriah Ikuti PTQ RRI Takengon

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK dalam keterangan yang diterima TribunGayo.com, Jumat (24/3/2023) menyampaikan kedua korban ditangkap masing-masing di Kecamatan Gajah Putih dan Kecamatan Pintu Rime Gayo.

"AB ditangkap di seputaran Kampung Gajah Putih sekira pukul 22.00 WIB, dan CR di tangkap di Kampung Arul Gading sekitar pukul 23:30 WIB," ujar Kapolres.

Kata Kapolres bersamaan dengan pelaku CR, petugas berhasil mengamankan barang bukti.

Baca juga: Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 untuk Wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 18 paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,70 gram.

Kemudian 1 bungkus plastik warna biru yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 63,60 gram.

Selanjutnya 1 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap bong lengkap dengan kaca pirek dan 1 unit HP Android merk Samsung beserta uang tunai Rp 800.000.

Sementara bersama pelaku AB, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,84 gram.

Baca juga: Rekomendasi Tempat Berburu Takjil dan Ngabuburit Ramadhan di Bener Meriah, Ini Lokasinya

Selanjutnya 1 lembar tisu warna putih, 1 buah alat hisap bong lengkap dengan kaca pirek dan 1 unit hp android merk vivo warna ungu beserta uang tunai Rp 500.000.

"Terhadap penangkapan pelaku Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut juga sering digunakan sebagai tempat untuk transaksi narkoba," ungkap Kapolres.

Atas informasi tersebut kata Kapolres lagi, Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah langsung meresponnya kemudian menuju TKP.

Baca juga: Harga Emas Turun di Bener Meriah, Cek Harga Per 22 Maret 2023

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved