Berita Nasional
KPK Tetapkan Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
KPK Tetapkan Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Tersangka Gratifikasi
TRIBUNGAYO.COM - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri seperti yang dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Bestie Rafael Alun, Wahono Saputro Main ke KPK, Ada Apa Ya ?
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak.
Kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).
Ali mengatakan, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.
Sebelumnya, KPK menyatakan perkara Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan.
Baca juga: ICW : Curigai Rafael Melakukan Pencucian Uang,Terkait Asal Usul Robicon
Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah itu melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.
Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Diduga Miliki Harta Tak Wajar, KPK Telah Tindaklanjuti Kejanggalan di LHKPN
PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.
Kasus Rafael Alun Mirip dengan Gayus Tambunan
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan, ada kemiripan kasus yang dilakukan terpidana penggelapan pajak dan pencucian uang Gayus Tambunan dengan kasus Rafael Alun Trisambodo yang sedang diselidiki KPK.
Polisi yang menangani kasus Gayus ini mengatakan, modusnya hampir sama, yaitu kejahatan perpajakan yang dinilai bisa merugikan negara.
Baca juga: Anak Mantan Pejabat Pajak Mario Dandy Satrio, Terancam 12 Tahun Penjara
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Rafael Alun Trisambodo
tersangka
gratifikasi
Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Mario Dandy Satrio
Pertemuan Penyair Nusantara XIII: Peran Puisi dan Perdamaian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Penyair Muda Asal Aceh dan Sabah Malaysia Ikut Ramaikan PPN XIII di Jakarta |
![]() |
---|
Penyair Gayo Asmira Dieni dan Win Gemade Tampil di Kampoeng Sastra PPN XIII |
![]() |
---|
Kopi Gayo Derah 63 Meriahkan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta |
![]() |
---|
Badan Bahasa Dukung Penuh Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.