Berita Nasional

KPK Tetapkan Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.

Tribunnews.com
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK. 

KPK Tetapkan Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Tersangka Gratifikasi

TRIBUNGAYO.COM - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri seperti yang dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Bestie Rafael Alun, Wahono Saputro Main ke KPK, Ada Apa Ya ?

“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak.

Kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.

Sebelumnya, KPK menyatakan perkara Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan.

Baca juga: ICW : Curigai Rafael Melakukan Pencucian Uang,Terkait Asal Usul Robicon

Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah itu melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.

Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Diduga Miliki Harta Tak Wajar, KPK Telah Tindaklanjuti Kejanggalan di LHKPN

PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.

Kasus Rafael Alun Mirip dengan Gayus Tambunan

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan, ada kemiripan kasus yang dilakukan terpidana penggelapan pajak dan pencucian uang Gayus Tambunan dengan kasus Rafael Alun Trisambodo yang sedang diselidiki KPK.

Polisi yang menangani kasus Gayus ini mengatakan, modusnya hampir sama, yaitu kejahatan perpajakan yang dinilai bisa merugikan negara.

Baca juga: Anak Mantan Pejabat Pajak Mario Dandy Satrio, Terancam 12 Tahun Penjara

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved