Berita Nasional
KPK Tetapkan Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
"Kalau mirip, saya kira mirip. Karena modus daripada kejahatan perpajakan maupun bea cukai itu bukan ngambil duit yang sudah ada di rekening pajak ya," ujar Susno saat ditemui di Kantor DPP PKB, Selasa (21/3/2023).
Susno mengatakan, kasus tersebut sulit dibuktikan karena penggelapan pajak dan pencucian uang tidak diambil dari rekening pajak.
Uang yang diambil bisa langsung dari wajib pajak dengan petugas Pajak.
Baca juga: David Korban Aniaya Mario Dandy, Belum Ada Kemajuan, Cedera Otak Sangat Berat
"Contohnya apa, ini perusahaan A dia wajib membayar Rp 2 triliun tahun ini (kepada petugas langsung).
Jadi jangan kaget dengan angka triliun ya. Karena perusahaan-perusahan besar itu pajaknya triliunan," imbuh dia.
Susno juga menilai, kasus Rafael semestinya ditelusuri lebih mendalam oleh pihak penegak hukum.
Kejahatan pencucian uang modus pajak ini, kata Susno, bukan lagi urusan Kementerian Keuangan semata, tetapi urusan dari polisi, kejaksaan dan KPK.
"Menteri keuangan bukan bertugas menangani tindak pidana korupsi. Bukan dirjen pajak bukan dirjen bea cukai.
KPK, Bareskrim terus siapa namanya Kejaksaan Agung. Itu yang harus kita desak," ucap dia.
Sebelumnya, KPK mengumumkan kasus Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan.
Tindakan itu dilakukan setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mengklarifikasi harta kekayaannya.
Harta Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan anak pengurus GP Ansor.
Publik kemudian ramai-ramai menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar.
Jumlah itu dinilai tidak wajar karena Rafael hanya pejabat eselon III.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analaisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus transaksi tak wajar Rafael.
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Rafael Alun Trisambodo
tersangka
gratifikasi
Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Mario Dandy Satrio
Pertemuan Penyair Nusantara XIII: Peran Puisi dan Perdamaian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Penyair Muda Asal Aceh dan Sabah Malaysia Ikut Ramaikan PPN XIII di Jakarta |
![]() |
---|
Penyair Gayo Asmira Dieni dan Win Gemade Tampil di Kampoeng Sastra PPN XIII |
![]() |
---|
Kopi Gayo Derah 63 Meriahkan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta |
![]() |
---|
Badan Bahasa Dukung Penuh Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.