Berita Nasional
KPK Tetapkan Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
Ia diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk menyamarkan kekayaan.
PPATK kemudian memblokir lebih dari 40 rekening Rafael, keluarganya, dan sejumlah pihak yang terlibat.
Termasuk di antaranya adalah konsultan pajak yang diduga menjadi nominee.
PPATK menduga konsultan pajak tersebut melarikan diri ke luar negeri.
Belakangan, PPATK memblokir safe deposit box (SDB) di salah satu bank BUMN milik Rafael yang berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing.
Uang itu diduga berasal dari suap.
“Valuta asing. Kan (PPATK) menduga (uang bersumber dari suap,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Kasus Rafael Alun Mirip dengan Gayus Tambunan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Gratifikasi
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Rafael Alun Trisambodo
tersangka
gratifikasi
Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Mario Dandy Satrio
Pertemuan Penyair Nusantara XIII: Peran Puisi dan Perdamaian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Penyair Muda Asal Aceh dan Sabah Malaysia Ikut Ramaikan PPN XIII di Jakarta |
![]() |
---|
Penyair Gayo Asmira Dieni dan Win Gemade Tampil di Kampoeng Sastra PPN XIII |
![]() |
---|
Kopi Gayo Derah 63 Meriahkan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta |
![]() |
---|
Badan Bahasa Dukung Penuh Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.