Berita Viral
Kawal dan Jemput Habib Bahar, 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat, Ini Penjelasannya
Viral usai kawal Habib Bahar petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta dipecat.
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Viral usai kawal Habib Bahar petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta dipecat.
Berita ini tersebar di media sosial, hal ini banyak menimbulkan asumsi dari kalangan masyarakat.
Mereka menjemput dan mendampingi Habib Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat.
Tak hanya mengawal, ketiga petugas terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith.
Dalam video berdurasi 35 detik, terlihat Habib Bahar baru saja turun dari pesawat.
Kemudian ada sejumlah petugas Avsec dan petugas bandara lainnya menghadang langkah Habib Bahar bin Smith untuk mencium tangan.
Buntut adanya aksi tersebut, 3 petugas Aviation Security atau Avsec Bandara Soekarno-Hatta diberhentikan dari pekerjaannya.
Baca juga: Video Suasana Haru Buka Puasa di Pengungsian Pasca Kebakaran Aceh Tengah
Baca juga: Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo, KPK Temukan Barang Mewah
Lalu apakah hal tersebut sudah dilakukan Manajemen Bandara Soekarno-Hatta, dalam hal ini Angkasa Pura II?
Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman mengatakan, apabila seorang staf di Bandara telah melanggar standard operating procedure (SOP), maka sudah pasti akan mendapatkan teguran atau sanksi.
Namun, apakah hal langkah pemecatan tersebut sudah tepat dilakukan, Gerry mengungkapkan bahwa semuanya kembali ke dalam internal manajemen Angkasa Pura II.
"Avsec selagi bertugas kan ada tupoksinya. Masalahnya bukan siapa yang dijemput dan didampinginya, tetapi pelanggaran SOP yang dilakukan, khususnya meninggalkan area kerjanya tanpa melapor atasan langsung," ucap Gerry kepada Tribunnews, Minggu (2/3/2023).
"Mengenai tepat atau tidaknya, itu sudah urusan internal AP2 dan langkah-langkahnya harus mengikuti SOP mengenai sanksi yang diberikan sesuai pelanggarannya," sambungnya.
Senada dengan Gerry, Pengamat Dunia Aviasi Alvin Lie juga mengutarakan hal yang sama.
Staf Avsec merupakan bagian dari fungsi keamanan sebuah Bandara.
Baca juga: Cermati dengan Baik! Daftar Formasi dan Jurusan yang Paling Diprioritaskan Pada CPNS 2023
Baca juga: Update Kebakaran Aceh Tengah, Suasana Haru Buka Puasa Korban di Lokasi Pengungsian
Sehingga apabila ada yang melanggar, memang sudah seharusnya menerima sanksi.
Terkait keputusan Angkasa Pura II yang mengambil langkah memecat karyawannya, alangkah baiknya kembali melihat ke dalam aturan yang ada.
"Fungsi keamanan merupakan salah satu indikator kinerja bandara, karena bandara merupakan Obyek Vital Negara. Penempatan dan jumlah petugas sesuai dengan standar keamanan," ucap Alvin kepada Tribunnews.
"Mengenai sanksi, saya tidak punya info yang memadai untuk komentar. Perlu dicari info tentang peraturan kerja, apakah yang bersangkutan pekerja tetap atau kontrak atau outsourcing dan sebagainya," tukasnya.(*)
Update berita di TribunGayo.com dan GoogleNews
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat Karena Kawal dan Jemput Habib Bahar, Ini Tanggapan Para Pengamat
| Maling Motor di Surabaya Terbakar Hidup-hidup, Polisi Dalami Dugaan Kesengajaan |
|
|---|
| Ditinggal Istri Selingkuh, Pria di Sragen Nekat Robohkan Rumah yang Dihuni Selama 18 Tahun |
|
|---|
| Kisah Suci Silaban Viral: Suami Asal Aceh Diduga Selingkuh dengan Mahasiswi Kedokteran di Medan |
|
|---|
| Warga Pamekasan Tertipu Rp500 Juta oleh Pria yang Mengaku Ajudan Kapolri |
|
|---|
| Dibakar Api Cemburu, Wanita di Bandar Lampung Nekat Potong Itu Kekasih Gelapnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Habib-Bahar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.