PPPK Guru 2022

Cek Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 : Klik gurupppk.kemdikbud.go.id, Berikut Langkahnya

Berikut langkah mudah untuk cek pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022 yang dapat diakses mulai besok.Para pelamar PPPK Guru 2022 dapat mengakses...

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
gurupppk.kemdikbud.go.id
Cek pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022: klik gurupppk.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah berikut 

Berikut Data yang harus disiapkan saat pengisian DRH:

  • Data Perorangan yang tertera pada KTP, Ijazah atau dokumen resmi lainnya
  • Riwayat pendidikan
  • Riwayat Pekerjaan
  • Riwayat Keluarga
  • Riwayat Organisasi

Selain itu Anda juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen yang harus diunggah bersamaan setelah pengisian DRH diantaranya:

  1. Surat Pernyataan 5 Poin
  2. SKCK yang masih berlaku
  3. Surat lamaran CASN
  4. Bukti pengalaman kerja dengan legalisir
  5. Surat keterangan tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter
  6. Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah
  7. Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar CASN
  8. Transkrip nilai asli yang digunakan untuk mendaftar CASN.

Berkas tersebut nantinya akan diunggah melalui akun resmi Kemendikbud di akun SSCASN atau Akun gurupppk.kemdikbud.go.id.

Baca juga: PPPK Guru 2022 akan Diumumkan pada 9 April 2023, Berikut Link dan Cara Cek Kelulusannya

Sebelum mengunggah dokumen tersebut, para pelamar terlebih dahulu mengisi DRH.

Berikut tata cara mengisi DRH

Melansir dari Kontan.co.id berikut cara mengisi DRH untuk pemberkasan PPPK 2022.

1. Log in ke akun SSCASN

Login ke akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Masukkan username berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat.

2. Lanjutkan pemberkasan

Jika Anda dinyatakan lulus, maka akan muncul pertanyaan, apakah ingin melanjutkan proses pengisian DRH, pilih jawaban "Ya". Opsi lain "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".

3. Mengisi data perorangan

Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ untuk mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Isilah data perorangan sesuai dengan data yang ada pada dokumen yang Anda miliki, baik itu KTP, ijazah, atau dokumen resmi lainnya yang disyaratkan.

Pastikan semua kolom bertanda bintang untuk diisi, dan nomor telepon yang dimasukkan tersambung ke WhatsApp.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved