Berita Aceh

Oknum Guru Agama yang Cabuli Muridnya di Aceh Utara Terancam 200 Kali Cambuk

Oknum PNS Guru Agama di Aceh Utara yang berinisial M (43) yang terlibat dalam kasus pencabulan terhadap muridnya terancam 200 cambuk.

Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara kembali memeriksa seorang oknum guru agama yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhada muridnya. 

Informasi tambahan tersebut kata Kasat Reskrim akan menjadi kelengkapan alat bukti dalam proses penyidikan.

“Jadi total sudah kami dapatkan 16 korban yang juga telah dilakukan pencabulan oleh pelaku," ungkap AKP Agus Riwayanto Diputra.

.Karena itu Kasat Reskrim meminta Masyarakat yang merasa Anak-anaknya juga menjadi korban agar segera melaporkan kepada unit PPA Polres Aceh Utara.

Baca juga: Ada-Ada Saja Oknum Guru SD di Nagan Raya, Kini DPO Polisi karena Diduga Cabuli Muridnya

“Sehingga kami mendapat keterangan tanbahan terhadap aksi pelaku dan korban juga akan mendapatkan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara." pungkas Kasat Reskrim.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved