PPPK Guru 2022

Hasil Pengumuman PPPK Guru 2022 Sebanyak 201 Instansi Alami Perubahan Kelulusan,Cek Daerah Anda

Pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022 resmi diumumkan mulai hari ini, Jumat (14/4/2023). Berdasarkan hasil pasca sanggah PPPK Guru 2022 terdapat...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
gurupppk.kemdikbud.go.id
Hasil Pengumuman PPPK Guru 2022 Sebanyak 201 Instansi Alami Perubahan Kelulusan,Cek Daerah Anda 

Hasil Pengumuman PPPK Guru 2022 Sebanyak 201 Instansi Alami Perubahan Kelulusan,Cek Daerah Anda

TRIBUNGAYO.COM- Pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022 resmi diumumkan mulai hari ini, Jumat (14/4/2023).

Berdasarkan hasil pasca sanggah PPPK Guru 2022 terdapat beberapa perubahan kelulusan berdasarkan hasil sanggahan pelamar.

Dimana, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menetapkan 201 Instansi yang mengalami perubahan kelulusan berdasarkan hasil sanggahan pelamar.

Dan 271 Instansi lainnya tidak mengalami perubahan kelulusan PPPK Guru 2022.

Artinya 271 Instansi tersebut hasil akhir sesuai pengumuman pra sanggah pada 8 Maret 2023 lalu.

Sementara untuk 201 Instansi lainnya Anda perlu memantau hasil kelulusan di akun masing-masing.

Berikut daftar instansi yang tidak mengalami perubahan kelulusan setelah proses sanggah klik DISINI.

Sedangkan daftar instansi yang mengalami perubahan kelulusan setelah proses sanggah dapat anda lihat selengkapnya DISINI.

Nah bagi Anda rakan sebet dapat mengikuti langkah berikut untuk cek kelulusan pada pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022 di laman resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2022

Data kelulusan baru dapat diakses oleh pelamar PPPK Guru 2022 dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta pada saat pendaftaran.

Berikut langkah-langkah cara cek kelulusan dilaman gurupppk.kemdikbud.go.id

Pertama, masuk ke laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.

Kedua, setelah berada di portal informasi seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, klik kotak kuning hasil seleksi pasca sanggah PPPK 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved