PPPK 2023

Tak di PHK Massal, Simak 4 Prinsip Penanganan Tenaga Honorer yang di Desain Kemenpan-RB

Kabar baik bagi para tenaga honorer yang nasibnya kini tengah dibahas oleh pemerintah.

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Tak di PHK massal, simak 4 prinsip penanganan tenaga honorer yang di desain Kemenpan-RB. 

Di sisi lain, penerimaan pegawai PPPK juga terbatas formasinya. Selain itu, tidak sedikit tenaga honorer yang kurang beruntung dengan kesempatan ini.

Mereka juga mengeluhkan nilai ambang batas penerimaan PPPK yang terlalu tinggi, sehingga banyak yang tidak lolos passing grade.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat tenaga honorer yang sudah lama mengabdi merasa keberatan bersaing dengan sesama mereka yang lebih muda.

"Komisi II DPR RI selama ini telah mendesak Kemenpan RB agar tidak gegabah menyelesaikan soal yang satu ini," ujar Yanuar.

"Sebab, dampaknya cukup besar pada stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya."

Ia juga mengingatkan, selama ini tenaga non-ASN sangat membantu pemerintah dalam hal pelayanan publik, administrasi dan urusan-urusan teknis lainnya. Karena itu, mereka menuntut kejelasan nasib.

Yanuar mengungkapkan, pihaknya telah mendesak Menpan RB Azwar Anas untuk menyelesaikan soal tenaga honorer ini. Menurutnya, Azwar Anas telah menyanggupi tanpa merugikan siapa pun.

Ia menyebutkan ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan serius, seperti tidak akan ada PHK massal tenaga non-ASN.

"Tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah," ucapnya

Selain itu, Yanuar juga menekankan bahwa solusi yang ditawarkan harus pula tidak mengurangi pendapatan yang mereka terima selama ini. Kemudian, kepastian karier mereka harus lebih terjamin.

Ia menjelaskan, pemerintah juga diminta untuk merancang formula penyelesaian ini secara komprehensif dan tepat waktu. Dengan begitu, sebelum 28 November 2023, formula solusi ini sudah beres dan bisa diberlakukan.

Adapun revisi UU ASN yang sedang dilakukan harus bisa mewadahi jalan keluar yang terbaik bagi nasib pegawai non-ASN ini.

"Jangan revisi tambal sulam yang ke depannya berpotensi menjadi bom waktu lagi," ujarnya.

Lebih lanjut, Yanuar menyoroti, sikap pemerintah yang pernah menyampaikan angin surga yakni, tenaga honorer dijanjikan diangkat sebagai ASN, namun tak pernah terbukti hingga kini.

"Jangan sampai menteri yang baru sekarang ini menyampaikan angin surga kembali. Jika ini terjadi, maka suhu konflik akan lebih baik lagi karena mendekati masa-masa Pemilu 2024," tuturnya. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved