PPPK BKN 2022

Masa Sanggah PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB Dibuka Selama 3 Hari, Berikut Tata Cara Pengajuannya

Tahapan ini diperuntukkan kepada para pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi PPPK Teknis 2022 pada Rabu (26/4/2023).

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Masa sanggah PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB dibuka selama 3 hari, yakni sejak 27-29 April 2023. 

Masa Sanggah PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB Dibuka Selama 3 Hari, Berikut Tata Cara Pengajuannya

TRIBUNGAYO.COM - Pelamar seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis 2022 di lingkunan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) yang dinyatakan tidak lolos pada pengumuman kemarin dapat mengajukan sanggahan pada masa sanggah.

Dimana pengumuman hasil seleksi PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB telah dikeluarkan pada 26 April 2023.

Baca juga: Luar Biasa! 2,3 Juta Lebih Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi PPPK 2023 Tanpa Ada Pengecualian

Saat ini, proses seleksi sudah memasuki masa sangah yang akan berlangsung selama tiga hari yakni sejak 27-29 April 2023.

Adapun masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar PPPK Teknis 2022 untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Yang mana para pelamar dapat menyampaikan sanggahan atau keberatan atas hasil seleksi PPPK guru 2022 yang diikuti.

Baca juga: Selamat! Pengumuman PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB Resmi Diumumkan, Ini Tahapan Selanjutnya

Tahapan ini diperuntukkan kepada para pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi PPPK Teknis 2022 pada Rabu (26/4/2023).

Dalam menyampaikan sanggahan terdapat beberapa kententuan yang harus dipahami pelamar PPPK Teknis 2022, diantaranya:

Pelamar dapat mengajukan sanggahan dalam masa sanggah yaitu mereka yang keberatn atas hasil pengumuman PPPK Teknis 2022.

Baca juga: DPR Tegaskan Nasib Tenaga Honorer, Tak Ada PHK Massal dan Seluruhnya Diangkat Menjadi PPPK

Kemudian pelamar hanya dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah yang ditentukan yakni sejak 27-29 April 2023.

Dan bentuk sanggahan atau keberatan yang dapat diterima panitia seleksi adalah kesalahan yang bukan berasal dari pelamar PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB.

Para pelamar dapat melakukan sanggahan melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut tata cara pengajuan sanggah PPPK teknis 2022.

Baca juga: Kabar Baik, November Mendatang Tenaga Honorer Diangkat Otomatis Jadi ASN PPPK 2023 Tanpa Tes

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id

2. Login menggunakan NIK dan pasword

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved