Rumah Sakit Regional Ambruk

Simak! Ini Tujuh Fakta Kasus Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon Sebelum Difungsikan Tahun 2022

TribunGayo.com akan merangkum fakta-fakta dalam kasus tersebut yang sudah ditangani oleh Timsus Polda Aceh setelah kejadian.

|
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Timsus Polda Aceh dan Tim Ahli Forensic Engineering melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk, Sabtu (19/11/2022).  

Kegagalan bangunan itu disebabkan oleh dua kesalahan yaitu mutu material tidak sesuai spesifikasi dan metode pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi.

DPRA dan LSM

Kasus Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon itu mendapat perhatian dari publik.

Anggota DPRA, Organisasi Kepemudaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat menanggapi kasus tersebut

Baca juga: Pengakuan Karyawati tentang Pengalaman dengan Bos yang Mengajak Ngamar

Bardan Sahidi meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk Audit Tujuan Tertentu (ATT) pada Dinas Kesehatan Aceh.

Kemudian Konsultan Perencanaan dan Pengawasan serta rekanan Kontraktor Pelaksana Kegiatan pembangunan rumah sakit regional wilayah tengah.

Mereka harus bertanggung jawab atas ambruknya Rumah Sakit Regional di Belang Bebangka Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah.

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Polda Aceh untuk segera melakukan penyidikan lebih lanjut kasus Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk beberapa waktu lalu.

Karena tim khusus yang dibentuk Polda Aceh untuk menyelidiki kasus tersebut sudah menerima hasil forensik engineering terkait penyebab ambruknya bangunan tersebut.

MaTA berharap Polda Aceh memberi akses kepada publik karena kasus tersebut sudah menjadi atensi publik saat ini.

Tingkatkan ke Penyidikan

Polda Aceh telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk akhir tahun 2022 lalu.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Tenggara Perintahkan PUPR Perbaiki Opprit Jembatan Pantan Dona Ambruk

Bahkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menunggu berkas selanjutnya terkait ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon beberapa bulan yang lalu.

Sebelumnya, Kejati Aceh sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau yang biasa disebut dengan SPDP.

Lalu, bagaimanakah perkembangan hari ini, sudah hampir enam bulan kasus ini bergulir belum ada penetapan tersangka?. (*)

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved