Berita Nasional

Alhamdulillah! Empat BLT Ini Cair di Bulan Mei 2023, Mulai PKH hingga Bansos Kemiskinan Ekstrem

PKH juga diharapkan dapat berkontribusi untuk menurunkan angka kemiskinan, kesenjangan, dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

TRIBUN WIKI
Pada bulan Mei 2023, ada empat BLT yang akan cair untuk masyarakat yang layak menerimanya. 

Bansos Tunai bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok, seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan dan keperluan lain.

Bansos Tunai juga diharapkan dapat menggerakkan ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan menggunakan kartu keluarga sebagai identitas penerima.

Baca juga: Simak Syarat Penerima BLT BBM, Cara Cek Status Penerima hingga Cara Ajukan Diri Menjadi Penerima

Untuk mendapatkan Bansos Tunai, KPM harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak menerima PKH atau BPNT.

Untuk mengecek apakah terdaftar dalam DTKS, KPM bisa mengunjungi situs dtks.kemensos.go.id dan memasukkan NIK, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS.

Jika belum terdaftar dalam DTKS, KPM bisa mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa kartu keluarga dan KTP.

4. BLT Kemiskinan Ekstrem

Bansos Kemiskinan Ekstrem adalah program pemberian bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketika seseorang atau kelompok orang tidak memiliki akses yang memadai terhadap sumber daya dasar untuk bertahan hidup, seperti makanan, air bersih, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan.

Bansos Kemiskinan Ekstrem bertujuan untuk mengurangi beban hidup dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrem.

Bansos Kemiskinan Ekstrem dialokasikan untuk 8 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.

Bantuan dilakukan selama empat bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2023.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan menggunakan kartu keluarga sebagai identitas penerima.

Untuk mendapatkan Bansos Kemiskinan Ekstrem, KPM harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk dalam kriteria kemiskinan ekstrem yang ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk mengecek apakah terdaftar dalam DTKS, KPM bisa mengunjungi situs dtks.kemensos.go.id dan memasukkan NIK, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS.

Jika belum terdaftar dalam DTKS, KPM bisa mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa kartu keluarga dan KTP. (*)

Artikel ini telah tayang di Intisari

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved