Berita Nasional
BNN Tangkap Seorang Prajurit TNI, Bawa Ganja 52 Kg dari Aceh ke Tangerang
Seorang prajurit TNI AD kini harus mendekam di sel Pomdam Jaya. Pria bertugas di Aceh ini ditangkap dalam kasus penyalaggunaan narkoba jenis ganja
TRIBUNGAYO.COM - Seorang prajurit TNI AD kini harus mendekam di sel Pomdam Jaya.
Pasalnya, pria yang bertugas di Aceh ini ditangkap dalam kasus penyalaggunaan narkoba jenis ganja.
Pria berpangkat Kopda (Kopral Dua) itu nekat membawa ganja dari Aceh ke Tangerang.
Kasus penangkapan oknum TNI itu kini dalam pengembangan pihak terkait.
Mengutip Kompas.com, Selasa (9/5/2023) oknum prajurit TNI AD berpangkat Kopda berinsi N (33) ditangkap di sebuah indekos di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Anggota Kodam Iskandar Muda, Aceh, itu ditangkap karena kepemilikan ganja seberat 52 kilogram.
Plt Kepala BNN Provinsi Banten Rachmad Rasnova mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika dari Aceh menuju Tangerang melalui jalur darat.
Baca juga: SOSOK Kapten Philips Marthen Pilot Pesawat Susi Air Sudah 3 Bulan Disandera KKB, Bagaimana Nasibnya?
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan dari BBN pusat dan BNNP Banten melakukan penyelidikan.
Tim langsung bergerak untuk menangkap pelaku di indekos Jalan Sopong Sakti No.C5 Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (1/5/2023), pukul 20.20 WIB
Saat itu, petugas mengamankan Kopda N bersama seorang warga sipil berinsial PL (43) asal Aceh tanpa perlawanan.
"Kemudian petugas dari BNN RI serta BNNP Banten dan Kanwil Bea Cukai melakukan penggeledahan di dalam kamar kos PL dan N.
Pada saat itu, ditemukan tiga buah tas berwarna hijau," kata Rachmad kepada wartawan di kantornya. Senin (8/5/2023).
Di dalam tas tersebut, didapati barang bukti berupa 52 kilogram ganja yang akan diedarkan di wilayah Banten.
"Setelah diinterogasi, terduga tersangka PL dan N membenarkan bahwa barang bukti yang ditemukan di dalam kamar kos tersebut adalah narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di wilayah Banten," ujar Racmad.
Baca juga: SEA Games 2023, Badminton Beregu Putri Indonesia Vs Kamboja Pukul 10.00 WIB, Ini Link Live Streaming
Petugas kemudian membawa keduanya ke kantor BNNP Banten untuk diperiksa lebih lanjut.
Mengenang Joko Pinurbo, Malam Apresiasi Sastra di Perpustakaan Baca Tebet Jaksel |
![]() |
---|
Tata Suara Dalam Film, Sisi Penting yang Sering Terlupakan |
![]() |
---|
Membaca Ulang Kerapuhan Manusia Indonesia di Al-Zastrouw Library |
![]() |
---|
Gegara Gaya Hidup Dua Aparat Nekat Jambret dan Bawa Senpi ke Bank, Berakhir Dibalik Jeruji |
![]() |
---|
UKM Pers Pituluik Gelar PJTD: Membangun Masa Depan Jurnalistik Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.