Berita Aceh

Perempuan Muda di Lhokseumawe Diringkus Bersama Seorang Pria, Polisi Sita Sabu 20 Gram Lebih

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe meringkus seorang perempuan muda dan seorang pria karena terlibat kasus narkotika, Senin (8/5/202

|
Editor: Jafaruddin
Dok Polres Lhokseumawe
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe meringkus seorang perempuan muda dan seorang pria karena terlibat kasus narkotika, Senin (8/5/2023) malam. 

TRIBUNGAYO.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe meringkus seorang perempuan muda dan seorang pria karena terlibat kasus narkotika, Senin (8/5/2023) malam.

Pria tersebut berinisial AM (25) dan seorang perempuan berinisial MS (27) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Dua tersangka penyalahgunaan Narkotika diringkus petugas di kawasan Desa Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Bersama keduanya polisi juga menyita barang bukti 20,66 gram sabu-sabu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini setalah adanya informasi dari masyarakat.

Baca juga: Pj Bupati Bener Meriah Buka Pemilihan Reje Serentak di Kampung Bale Atu

“Informasi yang diterima petugas dari masyarakat, di desa tersebut ada dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu - sabu," ujarnya.

Kemudian, lanjut Kasat, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk kedua tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik transparan berles warna merah berukuran besar.

Di dalamnya ternyata terdapat empat paket plastik yang diduga sabu - sabu dengan berat 20,66 gram bruto milik kedua tersangka.

"Pengakuan kedua tersangka, barang tersebut didapatkan dari SA alias Cek Say yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya.

Baca juga: Pj Bupati Bener Meriah Buka Pemilihan Reje Serentak di Kampung Bale Atu

Untuk proses lebih lanjut, tambah Iptu Jeffryandi, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Lhokseumawe.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved