Berita Nasional

Rekam Jejak Teddy Minahasa Miliki Kekayaan Rp 29,9 Miliar, Terlibat Narkoba, Lolos dari Hukuman Mati

Dengan jumlah kekayaan Rp 29,9 miliar, Teddy Minahasa disebut sebagai polisi terkaya versi LHKPN.

Tribunnews.com
Teddy Minahasa Putra lolos dari hukuman mati dan majelis hakim memvonisnya penjara seumur hidup atas keterlibatan kasus narkotika jenis sabu. 

Teddy Minahasa tampak begitu santai saat berbincang dengan para pengacaranya.

Tak ada raut muka tegang yang ditunjukan Teddy Minahasa, hanya senyum lebar yang diperlihatkannya kepada awak media dan pengunjung sidang.

Setelah itu, Teddy Minahasa menyalami para pengacaranya dengan wajah yang sumringah.

Saat akan meninggalkan ruang sidang, Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada pengunjung sidang.

Ekspresi sumringah juga terlihat di wajah Teddy Minahasa sesaat sebelum dirinya menjalani sidang vonis.

Teddy Minahasa mendapatkan teriakan semangat dari beberapa pengunjung.

"Pak Teddy semangat," teriak pengunjung sidang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Merespons teriakan tersebut, Teddy kemudian melempar senyum saat duduk disamping kuasa hukumnya.

Selanjutnya, Teddy juga terlihat mengangkat dan kemudian mengepalkan tangan untuk merespons dukungan dari para penonton sidang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Teddy Minahasa: Disebut Polisi Terkaya, Terlibat Narkoba, Kini Divonis Penjara Seumur Hidup

Update berita lainnya di Tribungayo.com dan Google News

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved