Berita Nasional

Rekam Jejak Teddy Minahasa Miliki Kekayaan Rp 29,9 Miliar, Terlibat Narkoba, Lolos dari Hukuman Mati

Dengan jumlah kekayaan Rp 29,9 miliar, Teddy Minahasa disebut sebagai polisi terkaya versi LHKPN.

Tribunnews.com
Teddy Minahasa Putra lolos dari hukuman mati dan majelis hakim memvonisnya penjara seumur hidup atas keterlibatan kasus narkotika jenis sabu. 

Teddy Minahasa terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus jual beli narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram bersama mantan bawahannya, AKBP Dody Prawiranegara.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: BERITA POPULER- Sosok Teddy Minahasa, KPK Lelang Harta Irwandi Yusuf, Seorang Polisi Meninggal Dunia

Vonis dari majelis hakim ini membuat Teddy Minahasa lolos dari jerat hukuman mati sebagaimana tuntutan dari jaksa.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta agar Teddy Minahasa divonis hukuman mati.

Terhadap vonis penjara seumur hidup, Teddy Minahasa bakal mengajukan banding.

Nyaris Jadi Kapolda Jawa Timur

Beberapa hari sebelum tersangkut kasus narkoba, Teddy Minahasa nyaris berpindah tugas menjadi Kapolda Jawa Timur.

Pada 10 Oktober 2022, Kapolri melalui surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 menunjuk Teddy Minahasa untuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Diduga Jual Sabu ke Pengusaha Diskotek Mami Linda

Pergantian jabatan tersebut, dilakukan tak lama setelah tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) yang menewaskan 132 orang.

Namun, nasib Teddy Minahasa berubah drastis dalam hitungan hari.

Pada 14 Oktober 2023, Kapolri justru mengumumkan keterlibatan jenderal bintang dua itu dalam transaksi barang haram.

Perkara tersebut, tak hanya membatalkan jabatan baru Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur, tapi juga melengserkannya dari posisi Kapolda Sumatera Barat.

Baca juga: Teddy Minahasa akan Pilih Pengacara Sendiri, Tolak Pendamping Hukum dari Polri

Keterlibatan Teddy Minahasa

Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus jual beli narkoba bermula dari penggerebekan pengedar sabu oleh aparat Polres Metro Jakarta Pusat pada Oktober 2022.

Dari perkara ini, polisi melakukan pengembangan penyidikan hingga akhirnya mengamankan sejumlah orang.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved