Berita Nasional

Pasangan Lansia Ini Meninggal Usai Jadi Korban Tabrak Lari Oknum TNI Saat Hendak Jenguk Cucu

"Diinformasikan oleh penyidik jadi bapak terlempar sejauh 21 meter setelah diukur, ibu terlempar 12 meter," kata anak kandung Rendra Falentino.

TRIBUNNEWS.COM
Pasangan lansia meninggal usai jadi korban tabrak lari oknum TNI saat hendak menjenguk cucu, di Kota Bekasi. 

"Untuk kendaraan ini milik Danbrigif, jadi Prada MWB ini jabatannya tamtama pengemudi yang melayani Danbrigif untuk kegiatan sehari-hari," ucapnya

Ketika hendak pulang usai mengantar sekolah, Prada MWB mengaku mengemudi dalam keadaan mengantuk.

"Betul, yang bersangkutan memang mengambil jalur korban, jadi memang karena ngantuknya itu, sehingga kontrol kemudinya lepas.

Sehingga dia mengambil jalur yang berlawanan dan menabrak korban," kata Komandan Depomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Baca juga: Truk Colt Diesel Tabrak Dinding Tebing di Jagong Jeget, Sopir Terjepit Lalu Meninggal

"Untuk keterangan yang didapat memang anggota masih Prada, masih baru ditambah mungkin rasa kalut.

Jadi dia pergi meninggalkan TKP dan juga mungkin ada rasa ketakutan, jadi beliau kembali ke kediaman," ucapnya.

Setibanya di kediaman Komandan Brigif, tersangka melapor lalu diteruskan pimpinannya ke Denpom Jaya untuk diproses lebih lanjut.

Kini Prada MWB sudah ditahan di Danpom Jaya 2 Cijantung.

Dia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Baca juga: Naas, Tabrak Truk Mogok, Gadis di Tuban Tewas Ditempat, 2 Korban Lain Luka-luka

Kemudian Pasal 321 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Pasal 531 KUHP tentang lalai meninggalkan orang dalam keadaan sekarat.

Polisi Serahkan Kasus ke Denpom TNI AD

Kasus tabrak lari pasangan suami istri (pasutri) lansia di Bekasi diserahkan ke Detasemen Polisi Militer atau Denpom TNI AD.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, seluruh berkas sudah diserahkan ke Denpom.

"Sudah ditangani di Denpom ya, sudah diserahkan semua berkas-berkasnya sejak Jumat (5/5/2023)," kata Erna, Minggu (7/5/2023).

Baca juga: Bocah 15 Tahun Tabrak Siswa SMA di Semarang hingga Koma, Ini Kronologinya

Erna tidak begitu mengetahui secara detail, apakah pelaku menyerahkan diri atau ditangkap Polisi Militer.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved