PPPK Teknis 2022

Pengumuman PPPK Teknis 2022 Telah Diumumkan, Bagaimana Protes PTTI pada Kemenpan-RB?

Di dalam surat sanggahan kepada Menpan-RB, PTTI menyampaikan minimnya peserta yang mampu mencapai nilai PG karena tingkat kesulitan soal yang tinggi.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com (sscasn.bkn.go.id)
Ilustrasi- Pengumuman hasil akhir PPPK Teknis 2022 telah diumumkan. 

Pengumuman PPPK Teknis 2022 Telah Diumumkan, Bagaimana Protes PTTI pada Kemenpan-RB?

TRIBUNGAYO.COM - Pengumuman hasil akhir PPPK Teknis 2022 telah diumumkan.

Pengumuman pasca sanggah PPPK Teknis 2022 tersebut dikeluarkan oleh masing-masing instansi yaitu Kementerian Pendayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 11 Mei 2023.

Dan saat ini para peserta PPPK Teknis 2022 yang dinyatakan lulus seleksi akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Baca juga: Tahapan Seleksi PPPK Teknis 2022 BKN akan Rampung 30 Juni 2023, Simak Jadwal Terbarunya

Dimana saat ini peserta PPPK Teknis 2022 akan melengkapi pemberkasan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK.

Lantas bagaimana dengan protes yang sempat dilayangkan oleh para peserta PPPK Teknis 2022 yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi?

Aksi protes tersebut sempat dilayangkan oleh Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) kepada Kemenpan-RB beberapa waktu lalu.

Mereka merupakan para tenaga teknis yang tergabung dari arsiparis, pranata hubungan masyarakat, pranata komputer, analis kebijakan, dan analis perencanaan.

Baca juga: Jadwal Terbaru Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 BKN Diundur Selama 10 Hari

Protes tersebut disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Melansir dari Kompas.id menurut PTTI pengumuman PPPK Teknis 2022 yang dikeluarkan BKN menunjukkan fenomena terjadinya gugur massal peserta secara nasional.

Koordinator PTTI, Ginanjar Muhammad Riana mengatakan PTTI meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

Ia menyampaikan hal tersebut berdasarkan data dan fakta di lapangan yang dihimpun oleh seluruh anggota PTTI dari Sabang sampai Merauke bahwa secara persentase dan rata-rata.

Baca juga: Cek Jadwal Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB dan BKN Lengkap Dokumen yang Harus Diunggah

Para peserta seleksi PPPK Teknis 2022 gagal memenuhi passing grade (PG) atau nilai ambang batas.

”Hanya sebagian kecil peserta seleksi yang mampu melampauinya sehingga terjadi fenomena gugur massal dan banyak formasi jabatan yang tidak terisi.

Kondisi itu terjadi karena tingkat kesulitan soal ujian dan poin PG yang ditetapkan Kemenpan dan RB terlalu tinggi.

Di dalam surat sanggahan kepada Menpan-RB, PTTI menyampaikan minimnya peserta yang mampu mencapai nilai PG karena tingkat kesulitan soal yang tinggi.

Baca juga: Simak Penyebab Peserta PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB yang Dinyatakan Lulus Tidak Diangkat ASN

Soal yang diujikan tidak cukup sesuai dengan materi pokok dan kisi-kisi yang tertuang di dalam surat edaran Menpan dan RB Nomor B/275/M.SM.01.00/2023.

Selain itu, soal yang diujikan tidak cukup merepresentasikan tugas jabatan fungsional yang dilamar peserta.

Menanggapi hal tersebut Menpan-RB dan BKN akan evaluasi kembali passing grade PPPK Teknis 2022.

Tenaga Honorer Keluhkan Passing Grade PPPK 2023 Tinggi, Kemenpan-RB Minta BKN Kaji Tingkat Kelulusan
Keluhkan Passing Grade PPPK 2023 Tinggi, Kemenpan-RB Minta BKN Kaji Tingkat Kelulusan (Dok:Kemenpan-RB)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meminta BKN untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK Teknis 2022.

Hal itu menyusul banyaknya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada Menpan-RB terkait nilai ambang batas atau passing grade yang terlalu tinggi.

Baca juga: Berikut Daftar Dokumen Registrasi dan Pemberkasan Pengangkatan PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB

Passing grade tersebut sebelumnya diusulkan masing-masing instansi pembina.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi.

Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada.

Karena tentu Kemenpan-RB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Anas, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Lolos Seleksi  PPPK Teknis 2022 BKN, Simak Daftar Dokumen yang Harus Diunggah

Anas mengatakan, berdasarkan reformasulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan, nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.

“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas.

Tapi tentu Kemenpan-RB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.

Baca juga: Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 BKN Sudah Diumumkan, Simak Cara Cek Hasil Akhirnya Disini

Perlu diketahui, nilai passing grade atau ambang batas ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral masing-masing jabatan fungsional.

Sementara soal-soal dalam Computer Assisted Test (CAT) disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi.

“Oleh karena itu saya minta dilakukan reformulasi baik terkait passing grade, maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” tegas Menteri Anas.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan.

Terutama afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

“Kami akan melakukan simulasi sejauh mana afirmasi-afirmasi itu bisa dilakukan. Nanti kalau hasilnya sudah ada kami akan sampaikan kepada Pak Menteri untuk bisa dijadikan kebijakan dari Kementerian PANRB,” jelas Bima.

Terkait hasil evaluasi dari Kemenpan-RB dan BKN hingga saat ini Selasa (16/5/2023) belum ada informasi lanjutan mengenai nasib peserta PPPK Teknis 2022 yang gugur massal.

Mengingat tahapan seleksi PPPK Teknis 2022 hingga saat ini terus berjalan setelah Kemenpan-RB dan BKN megeluarkan pengumuman hasil akhir atau pasca sanggah pada 11 Mei 2023 lalu.

Dan kini telah memasuki tahap pengisian DRH yang merupakan tahapan terakhir sebelum penetapan Nomor Induk (NI) ASN PPPK Teknis 2022. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved