PPPK Guru 2023

PPPK Guru 2023: Nasib 3.043 P1 PPPK Guru 2022, Jumlah Kouta hingga Ketentuan Bagi Guru Swasta

Adapun rekrutmen PPPK Guru 2023 merupakan sebuah peluang bagi 3.043 pelamar prioritas 1 (P1) yang belum mendapat penempatan pada PPPK Guru 2022.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com
ILustrasi- PPPK Guru 2023: nasib 3.043 P1 PPPK Guru 2022, jumlah kouta hingga ketentuan bagi guru swasta. 

Dimana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Guru 2023 akan dilaksanakan.

Pada penerimaan PPPK Guru 2023 Kemendikbud menjanjikan ratusan ribu formasi ASN dibutuhkan untuk tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani kepada Kompas.com.

Ia menyebutkan terdapat 601.286 formasi ASN PPPK guru yang dibutuhkan untuk tahun 2023.

"Jumlah itu dibutuhkan di tahun ini guna penuntasan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri," ucap dia, Selasa (21/3/2023) malam yang dikutip TribunGayo.com dari Kompas.com.

Dimana, kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 merupakan gabungan dari sisa formasi PPPK Guru 2022 yang ditambah dengan kebutuhan 2023.

Maka dari itu kebutuhan kuota formasi PPPK Guru 2023 akan dibuka secara besar-besaran dan diterima lebih banyak dari pada tahun sebelumnya.

Nunuk menjelaskan, kebutuhan ASN PPPK guru di tahun 2023 merupakan sisa kebutuhan formasi tahun 2022 dan ada puluhan ribu guru ASN yang akan pensiun di tahun 2024.

"Jadi sisa kebutuhan formasi tahun 2022 ada 531.524 formasi dan guru ASN pensiun tahun 2024 ada 69.762 orang, jadi total kebutuhan tahun 2023 ada 601.286 formasi," jelas dia.

Dirjen GTK mengaku upaya pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK guru sepanjang 2 tahun terakhir masih belum maksimal.

Hal tersebut karena guru ASN PPPK guru yang telah dan akan diangkat masih kurang dari 50 persen.

Kurangnya guru ASN PPPK guru tersebut karena terhambat di pemerintah daerah yang tidak mengusulkan formasi yang dibutuhkan.

"Sebabnya, pemerintah daerah (Pemda) tidak mengusulkan formasi sejumlah dengan kebutuhan guru yang ada," tegas dia.

Di tahun ini, dia berharap formasi dapat diusulkan sesuai dengan kebutuhan untuk pemenuhan guru ASN PPPK guru.

Sementara di tahun 2022, ada 319.029 formasi ASN PPPK guru yang diusulkan Pemda.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved