Berita Aceh

Seorang Mahasiswi Lakukan Begituan dengan 3 Pria di Pidie, Terungkap Saat Digerebek Warga

Seorang wanita yang masih mahasiswi dengan sejumlah pria di Pidie, Aceh diamankan dalam kasus pelanggaran Syariat Islam.

Editor: Rizwan
TribunJateng
Ilustrasi penggerebekan. Foto tidak ada kaitannya dengan berita. 

TRIBUNGAYO.COM - Seorang wanita yang masih mahasiswi dengan sejumlah pria di Pidie, Aceh diamankan dalam kasus pelanggaran Syariat Islam.

Wanita berusia 22 tahun awalnya digerebek warga dengan seorang pria karena melakukan perbuatan mesum.

Namun wanita ini juga pernah melakukan zina dengan 3 pria sekalian dengan cara bergilir.

Wanita itu melakukan perbuatan begituan dengan 3 pria dengan alasan suka sama suka.

Kasus pelanggaran Qanun Syariat Islam di Pidie kini sudah ditangani pihak terkait guna diproses sesuai aturan hukum berlaku.

Mengutip Serambinews.com, Kamis (18/5/2023) seorang mahasiswi di Kabupaten Pidie, berinisial PS diketahui melakukan zina secara bergilir dengan tiga pria. 

Hal ini terungkap setelah mahasiswi berusia 22 tahun ini digerebek mesum dengan seorang pemuda lainnya di Pidie.

Baca juga: Rumah Kos Diduga Tempat Mesum Digerebek Warga di Langsa Aceh, Pelaku Didenda Semen dan Kerikil

Terungkapnya kasus ini berawal penggerebekan satu pasangan mesum oleh para pemuda Gampong Pante, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, di SMPN 1 Simpang Tiga, Minggu (14/5/2023) sekira pukul 07.30 WIB atau pagi hari.  

Informasi dihimpun Serambinews.com, pasangan yang diamankan karena diduga berbuat mesum di lingkungan sebuah sekolah itu, yakni wanita berinisial PS, mahasiswi berusia 22 tahun.

Wanita yang belum menikah itu beralamat di salah satu gampong dalam Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Aceh.  

Sedangkan pria pasangan mesumnya yang kedapatan dalam penggerebekan itu berinisial AR, pemuda berusia 25 tahun itu  warga salah satu gampong di Kecamatan Kota Sigli, Pidie

Pasangan nonmuhrim itu awalnya digelandang warga ke kantor keuchik setempat. 

Kemudian sekitar pukul 10.55 WIB, perangkat gampong menghubungi Polsek Simpang Tiga, sehingga pukul 14.30 WIB, pasangan PS dan AR diboyong ke kantor polisi. 

"Awalnya hanya PS dan AR diamankan di Polsek Simpang Tiga," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, kepada Serambinews.com, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: CPNS 2023 akan Dibuka Juni,  Ini Ketentuan Peserta untuk Ikut Seleksi Tahun Ini

Selanjutnya, kata Kapolres Pidie, hasil introgasi awal bahwa wanita PS mengaku juga pernah melakukan hubungan intim atau ber zina dengan tiga pria lain di salah satu rumah pelaku di salah satu gampong di Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Aceh.
 
Kepada polisi, PS mengaku perbuatan itu ia lakukan secara bergilir karena alasan suka sama suka. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved