Berita Viral

Polisi Tangkap Pasutri Penipu Tiket Konser Coldplay, Ada 60 Orang Jadi Korban

Pihak kepolisian tangkap pasutri yang melakukan aksi penipuan dalam pembelian tiket konser Coldplay.

Editor: Malikul Saleh
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ilustrasi penipuan tiket konser Coldplay. 

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku membuat grup WhatsApp yang berisi para korban.

Nantinya, korban diminta membayar Rp 50 ribu sebelum membayar harga tiket tersebut.

"Setelah mereka membuka atau membuka untuk menjual tiket mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mentransfer book slot sebesar 50rb per tiket," ucapnya.

"Jadi contohnya kalau seandainya saya mau beli tiket supaya menurut mereka saya ini tidak lari, saya buat diwajibkan untuk menyetor atau mentransfer uang dulu Rp 50.000," imbuhnya.

Baca juga: Proses Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Berbeda? Calon ASN Harus Tahu Kekurangan dan Kelebihannya

Baca juga: Wanita Ini Syok Tahu Suaminya Dokter Gadungan Setelah 3 Tahun Menikah, Kenal karena Dijodohkan

Atas perbuatanya ABF dan W kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan

Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal

372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Update berita lainnya di TribunGayo dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangkap Pasutri Penipu Tiket Konser Coldplay, Polisi: Ada 60 Orang yang Jadi Korban

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved