CPNS 2023

Ada Peningkatan Jumlah Formasi CPNS 2023, Batas Usia untuk Formasi Ini 40 Tahun, Cek Disini

Pada rekrutmen CPNS 2023, diketahui akan ada peningkatan jumlah formasi, bahkan batas usia 40 tahun untuk salah satu formasi prioritas CPNS 2023.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Rizwan
Tribungayo.com
Ada Peningkatan Jumlah Formasi CPNS 2023! Batas Usia Untuk Formasi Ini 40 Tahun, Cek Disini 

Ada Peningkatan Jumlah Formasi CPNS 2023! Batas Usia Untuk Formasi Ini 40 Tahun, Cek Disini

TRIBUNGAYO.COM - Pada rekrutmen CPNS 2023, diketahui akan ada peningkatan jumlah formasi, bahkan batas usia 40 tahun untuk salah satu formasi prioritas CPNS 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 rencananya akan digelar pada akhir bulan Juni atau paling lambat awal Juli 2023.

Dalam hal ini, Menpan-RB sudah berkomitmen dan memberi penjelasan resmi bahwa rekrutmen CPNS 2023 pasti akan dilaksanakan tahun ini.

Bahkan, jika melirik rencana pemerintah maka rekrutmen CPNS 2023 akan dimulai dengan waktu yang lebih cepat dari sebelumnya.

Apalagi, kalender seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) baik itu PPPK maupun CPNS 2023 sudah selesai dirancang, dan rencananya akan segera diumumkan.

Kemudian, pengusulan jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 baik bagi instansi pusat maupun daerah juga sudah diusulkan dengan batas waktu terakhir pada 30 April 2023 lalu.

Pada bulan Mei ini, bahkan persiapan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023 sudah menginjak progress yang cukup baik, yaitu sudah sampai pada tahap validasi.

Dimana, jika proses validasi data sudah selesai dan rampung maka pengumuman jumlah formasi dan pendaftaran CPNS 2023 akan segera dimulai.

Baca juga: Per Mei Tahapan CPNS 2023 Tinggal Finalisasi, Ada 1 Juta Lebih Formasi yang Dibutuhkan

"Informasi terkait pembukaan (CPNS dan PPPK) akan disampaikan kemudian setelah validasi dan penetapan kebutuhan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Berbicara mengenai formasi CPNS 2023, kabar baiknya bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Azwar Anas telah memberi bocoran terkait jumlah formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan untuk jabatan Dosen.

DIlansir Tribungayo.com dari Kompas.com, bahwa Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu formasi dari empat daftar prioritas tersebut yang paling banyak dibutuhkan pada rekrutmen PPPK dan CPNS 2023.

Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah Formasi mencapai puluhan ribu yaitu tenaga pengajar.

"Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858 formasi.

Dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.

Setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini," ucapnya Jumat (14/4/2023).

Untuk itu, pemerintah membuka peluang secara besar-besaran untuk tenaga pengajar.

Dengan kebutuhan formasi CPNS 2023 untuk mengisi jabatan dosen sebanyak 6.074.

Sementara itu, kebutuhan tenaga pengajar lainnya untuk mengisi kebutuhan PPPK 2023 dengan jumlah formasi kurang lebih 15.858.

Baca juga: Proses Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Berbeda? Calon ASN Harus Tahu Kekurangan dan Kelebihannya

Alasan dibutuhkannya lebih banyak tenaga pengajar pada CPNS 2023 lantaran terdapat dosen yang sudah lanjut usia, serta masih minimnya formasi tersebut sehingga rekrutmen pun perlu dilakukan.

Namun, meski begitu sebenarnya rekrutmen CPNS 2023 ini terbuka untuk umum dengan prediksi kuota tahun ini akan lebih banyak.

Kemudian, pada rekrutmen CPNS 2023 ini pemerintah juga hanya menyediakan formasi untuk beberapa jabatan fungsional saja.

Hal tersebut tentunya dimana usulan kebutuhan ASN 2023 akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran APBN atau APBD yang berprinsipkan zero growth.

Tidak hanya itu pelamar juga memahami persyaratan umum CPNS 2023.

Perlu Anda ketahui, pendaftaran CPNS 2023 juga dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.

Pada tanggal 14 Maret 2023, Menpan-RB sudah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai pengusulan formasi CPNS 2023 yang tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.

Nah, merujuk pada isi surat edaran diatas untuk kebutuhan formasi CPNS 2023 di instansi pusat tersedia pada jabatan dibidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.

Baca juga: SAH! Formasi Prioritas Penerimaan CPNS 2023, Simak Daftar Kuota Terbesar yang Wajib Diperhatikan

Perlu diketahui khusus formasi jabatan tenaga dosen terdapat persyaratan umum yang berbeda dari yang lainnya.

Dimana khusus formasi jabatan dosen batas usia maksimal pelamar yang bisa daftar CPNS 2023 yaitu umur 40 tahun.

Berbeda dari yang lain yang menetapkan batas maksimal usia pelamar CPNS 2023 hanya sampai 35 tahun.

Ketentuan tersebut termaktub di dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta Permenpan-RB Nomor 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Di dalam Permenpan-RB Nomor 27/2021, untuk CPNS, memang pada umumnya usia pelamar maksimal 35 tahun.

Namun, pemerintah memberikan kesempatan bagi pelamar berusia 40 tahun untuk ikut serta dalam rekrutmen CPNS dengan jabatan tertentu atau terbatas.

Adapun formasi jabatan yang dapat diisi oleh pelamar yang berusia 40 yaitu:

a. dokter dan dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis;

b. dokter pendidik klinis; dan

c. dosen, peneliti, dan Perekayasa

Dengan kualifikasi pendidikan doktor, dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.

Untuk itu bagi Anda yang memenuhi kualifikasi jabatan prioritas di atas dapat mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

Baca juga: Kurang dari 2 Bulan Lagi Rekrutmen CPNS 2023 akan Digelar! Siapkan Ini, Kuota Formasi Lebih Banyak

Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai?

Alex menjelaskan, bahwa pemerintah berencana untuk mengumumkan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu PPPK dan CPNS 2023 di akhir bulan Juni atau paling lambat awal Juli 2023.

"Insya Allah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023.

Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan RB dan BKN," kata Alex kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Perlu Anda ketahui, bahwa saat ini pemerintah yaitu Kementerian PANRB sudah selesai merancang kalender untuk pendaftaran PPPK dan CPNS 2023.

"InsyaAllah April kita bungkus (jumlah formasi). Clue-nya lebih banyak dari tahun ini.

Karena tahun ini kan kita target menyelesaikan THK (tenaga kerja honorer) 2, non-ASN dan lain-lain," Ucapnya kepada Kompas.com.

Nah, bagi Anda yang punya keinginan besar untuk menjadi seorang ASN (Aparatur Sipil Negara), maka jangan lewatkan kesempatan ini.

Selain jumlah formasi CPNS 2023 yang diprediksi akan lebih besar, pendaftaran CPNS 2023 juga sudah dipastikan akan dibuka.

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Baca juga: UPDATE INFO Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka? Catat Jadwalnya

Update informasi CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved