CPNS 2023
Daftar CPNS 2023, 3 Kualifikasi Pendidikan Ini Punya Batas Usia Khusus, Simak Persyaratan Lengkapnya
Perlu diperhatiakan khusus 3 kualifikasi pendidikan memiliki batas usial maksimal tertentu.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Daftar CPNS 2023, 3 Kualifikasi Pendidikan Ini Punya Batas Usia Khusus, Simak Persyaratan lengkapnya
TRIBUNGAYO.COM - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka.
Dimana progres terbaru dari perencanaan seleksi CPNS 2023 tinggal menunggu finalisasi jumlah formasi yang dibutuhkan pemerintah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengantongi 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda),Kementerian dan lembaga.
Adapun jumlah tersebut masih dalam proses finalisasi.
Baca juga: Catat Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 2023, PPPK dan CPNS Masuk Daftar Penerima, Simak Besarannya
Sementera jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan diumumkan setelah jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK ditetapkan.
Namun bagi Anda yang akan mendaftar CPNS 2023 perlu mengetahui perihal persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB.
Adapun persyaratan CPNS 2023 tersebut ditujukan bagi seluruh pelamar yang akan mendaftar di beberapa formasi jabatan yang lowong.
Seperti kita ketahui formasi tersebut menjadi prioritas Pemerintah untuk penerimaan CPNS 2023.
Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.
Baca juga: Menteri PANRB: CPNS 2023 Butuh 1 Juta ASN, Rencananya Rekrutmen Dimulai Akhir Juni
Adapun formasi prioritas CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.
Dimana kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.
Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.
Baca juga: 5 Jurusan Unggulan untuk Seleksi CPNS 2023, Tersedia Jabatan yang Paling Banyak Diminta
Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.
Adapun kebutuhan CPNS 2023 di instansi pusat tersedia pada jabatan dibidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.
Untuk itu simak persyaratan lengkap daftar CPNS 2023 sebagai berikut:
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:
-Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
-Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
Baca juga: Usai Ditetapkan Formasi CPNS 2023, Inilah 7 Jurusan Paling Relevan dan Berpeluang Lolos
-Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit
-TNI, anggota Polisi, dan PNS, serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
-Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
-Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
-Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
-Sehat secara jasmani dan rohani.
Baca juga: TERJAWAB 1 Juta Kuota Formasi CPNS 2023 Tersedia, Fresh Graduate hingga Tenaga Honorer Merapat
-Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.
Perlu diperhatiakan khusus 3 kualifikasi pendidikan memiliki batas usial maksimal tertentu.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB Nomor 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.
Baca juga: Per Mei Tahapan CPNS 2023 Tinggal Finalisasi, Ada 1 Juta Lebih Formasi yang Dibutuhkan
Dimana pemerintah memberikan kesempatan bagi pelamar berusia 40 tahun untuk ikut serta dalam rekrutmen CPNS dengan jabatan dan kualifikasi tertentu.
Adapun formasi jabatan yang dapat diisi oleh pelamar yang berusia 40 yaitu:
a. dokter dan dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis;
b. dokter pendidik klinis; dan
c. dosen, peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.
Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan, yaitu diantaranya:
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak
instansi pendidikan. - Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Jabatan Ini Paling Banyak Dibutuhkan
Berbicara mengenai formasi CPNS 2023, kabar baiknya bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Azwar Anas telah memberi bocoran terkait jumlah formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan untuk jabatan Dosen.
Melansir dari Kompas.com Abdullah Azwar Anas menyebut salah satu formasi dari empat daftar prioritas tersebut yang paling banyak dibutuhkan pada rekrutmen PPPK dan CPNS 2023.
Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah Formasi mencapai puluhan ribu yaitu tenaga pengajar.
"Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858 formasi.
Dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.
Setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini," ucapnya Jumat (14/4/2023).
Untuk itu, pemerintah membuka peluang secara besar-besaran untuk tenaga pengajar.
Dengan kebutuhan formasi CPNS 2023 untuk mengisi jabatan dosen sebanyak 6.074.
Sementara itu, kebutuhan tenaga pengajar lainnya untuk mengisi kebutuhan PPPK 2023 dengan jumlah formasi kurang lebih 15.858.
Alasan dibutuhkannya lebih banyak tenaga pengajar pada CPNS 2023 lantaran terdapat dosen yang sudah lanjut usia, serta masih minimnya formasi tersebut sehingga rekrutmen pun perlu dilakukan. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.