CPNS 2023

Diprioritaskan pada CPNS 2023 dan PPPK hingga 2030, Ini Dua Sektor yang Punya Peluang Besar Jadi ASN

Dua sektor ini dinilai bersifat Positive Growth dalam pemenuhan aparatur sipil negara (ASN) hingga delapan tahun mendatang. Adapun sektor yang akan...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
Kolase TribunGayo.com
Diprioritaskan pada CPNS 2023 dan PPPK hingga 2030, ini dua sektor yang punya peluang besar jadi ASN 

Diprioritaskan pada CPNS 2023 dan PPPK hingga 2030, Ini Dua Sektor yang Punya Peluang Besar Jadi ASN

TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebutkan dua sektor yang akan terus di prioritas formasinya pada rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK hingga 2030.

Dua sektor ini dinilai bersifat Positive Growth dalam pemenuhan aparatur sipil negara (ASN) hingga delapan tahun mendatang.

Adapun sektor yang akan diprioritaskan pada rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK yaitu sektor pendidikan dan sektor kesehatan.

Karena sektor pendidikan dan kesehatan memiliki kebutuhan yang boleh terus ditambah untuk pemenuhan ASN pada CPNS dan PPPK kedepannya.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kemenpan-RB dalam rencana kebijakan ASN yaitu CPNS 2023 dan PPPK hingga 2030.

Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni mengatakan mencoba membuat rencana kebijakan pemenuhan ASN dalam beberapa tahun kedepan mulai dari 2023 hingga 2030.

"Karena kita akan punya bonus demografi yang bisa dinikmati hingga 2030 dengan menetapkan beberapa daftar prioritas" Kata Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Kebutuhan Kouta CPNS 2023 Terbanyak Ada di Daftar Formasi Jabatan ini, Lulusan FKIP Segera Merapat

Adapun rencana kebijakan untuk pemenuhan ASN tersebut dibagi dalam tiga kelompok yaitu:

Positive Growth

Adapun kebijakan Positive Growth ini formasinya masih diprioritaskan dalam pemenuhan ASN.

Adapun sektor yang masuk dalam Positive Growth yaitu:

1. Sektor Pendidikan

Kebijakan pemenuhan ASN meliputi CPNS 2023 dan PPPK hingga 2030 memiliki potensi positive Growth.

Dimana proyeksi kebutuhan mengacu dari instansi pembina Kemendikbud Ristek dan Kemenag yang mencangkup dari pemerintah pusat dan daerah.

2. Sektor Kesehatan

Kebijakan pemenuhan ASN meliputi CPNS 2023 dan PPPK hingga 2030 memiliki potensi positive Growth.

Dimana proyeksi kebutuhan mengacu dari instansi pembina Kementerian Kesehatan yang mencangkup dari pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: 59 bentuk Latihan Soal CPNS 2023 Edisi Paling Terbaru yang Menjadi Menu Wajib Untuk Dikuasai

"Jadi yang masih boleh nambah ASN nya adalah pelayanan dasar kita pendidikan dan kesehatan" ungkap Alex yang dikutip TribunGayo.com dari YouTube DPR RI pada Rabu (26/5/2023).

Zero Growth

Sementara untuk Zero Growth terdapat formasi jabatan yang dibatasi yaitu tenaga teknis fungsional.

"Untuk tenaga teknis fungsional lainnya kita coba batasi agar terjadi zero growth, secara umum mungkin ada JF Teknis yang boleh tumbuh dan ada yang harus enggak," kata Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB.

Dimana proyeksi kebutuhan sesuai bidang prioritas nasional dan potensi kewilayahan.

Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan pengangguran yang terselubung dalam ASN nantinya.

Negatif Growth

Untuk Negatif Growth Kemenpan-RB memberlakukan pada Jabatan Formasi Tenaga Teknis Pelaksana.

Baca juga: Kemenpan-RB Sebutkan Daftar Instansi Pusat yang Belum Usulkan Formasi CPNS 2023 dan PPPK

"Untuk tenaga pelaksana kami telah tetapkan kebijakan negatif growth sejak dua tahun ini," kata Alex.

Ia juga menambahkan pemerintah tidak lagi merekrut pelaksana, karena formasi ini pelan-pelan akan terderupsi oleh teknologi.

Untuk itu Tenaga Teknis pelaksanaan rencana kebijakan pemenuhan ASN nya negatif growth 30 persen dalam 5 tahun kedepan.

Ini adalah kebijakan umum rekrutmen ASN yang disiapkan oleh kemenpan-RB untuk kedepanya.

Sementara itu dalam RPJMN 2020-2024 terdapat beberapa prioritas yang bersifat positif growth, diantaranya:

Sektor Pendidikan, Sektor Kesehatan dan Sektor Penegakan Hukum yang merupakan pelayanan dasar yang harus dipenuhi formasinya sesuai dengan kebutuhan.

Jadi daftar jabatan formasi yang akan diprioritaskan pada CPNS 2023 dan PPPK yaitu sektor pendidikan dan sektor kesehatan.

Dimana kedua jabatan formasi tersebut bersifat positif growth dalam pemenuhan ASN beberapa tahun mendatang.

Kebutuhan Kouta CPNS 2023 dan PPPK

Baca juga: 58 Racikan Soal CPNS 2023 Terbaru untuk Lolos Tahap SKD, Kunci Jawaban Tersedia

Berdasarkan data yang disebutkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).

Terdapat 4 daftar formasi jabatan yang akan dibuka pada perekrutan CPNS 2023 dan PPPK tahun ini.

Kemenpan-RB juga telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat hingga daerah.

Adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.

Dimana total kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut mencapai 1.030.751 lowongan.

Sementara itu jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga pendidik baik CPNS 2023 maupun PPPK yang tersebar di Instansi pusat dan daerah.

Namun jika di rincikan lebih lanjut kebutuhan formasi tenaga pendidik paling banyak tersedia yaitu tenaga guru di Instansi daerah yaitu sebanyak 580.202.

Dimana kuota untuk tenaga guru mencapai setengah dari total kebutuhan ASN baik CPNS 2023 dan PPPK .

Yaitu 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK yang tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.

Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca juga: INFO TERBARU CPNS 2023, Cek Jadwal Pendaftaran, Posisi Dibutuhkan dan Formasi Khusus

Terutama dari pemerintah daerah yang dapat mengusulkan kebutuhan formasi PPPK 2023 lebih banyak.

Pasalnya usulan kebutuhan dari pemda sepanjang tahun hingga tahun ini tidak pernah mencapai 50 persen.

Maka dari itu Pemda perlu memaksimalkan usulan kebutuhan PPPK pada tahun 2023.

Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) merincikan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK mulai dari pusat hingga daerah.

Dikutip dari YouTube DPR RI pada Jumat (26/5/2023) berikut rincian kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023.

Instansi Pusat

Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:

- CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota

- CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota

- PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota

Baca juga: Respon Pihak Kemenpan RB Soal Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Awas Jangan Keliru!

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota

Instansi Daerah

Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35 ribu lebih kuota.

- CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan

- CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.

Dari jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga guru di Instansi daerah yaitu sebanyak 580.202.

Namun sampai saat ini usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.

Menpan RB Tetapkan Formasi Prioritas CPNS 2023

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait formasi prioritas CPNS 2023.

Baca juga: CATAT! Daftar Posisi CPNS 2023 Paling Dicari Serta Jurusan yang Punya Peluang Besar untuk Lolos

Dimana, pemerintah hanya membuka kebutuhan CPNS 2023 terbatas untuk beberapa formasi saja.

Formasi tersebut menjadi prioritas Pemerintah untuk penerimaan CPNS 2023.

Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.

Adapun formasi prioritas CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dimana kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.

Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.

Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.

Adapun kebutuhan CPNS 2023 diinstansi pusat tersedia pada jabatan dibidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.

Sementara itu instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.

Usulan kebutuhan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.

Sedangkan untuk kebutuhan CPNS 2023 diinstansi daerah tidak tersedia.

Dimana instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Baca juga: Pengumuman Terbaru: Jadwal Pendaftaran dan Kuota Formasi CPNS 2023 PDF untuk Lulusan SMA, D3, dan S1

Adapun, perekrutan PPPK 2023 di Instansi Daerah difokuskan untuk tenaga guru dan kesehatan.

Serta para pelamar PPPK 2022 yang belum mendapatkan alokasi tambahan pegawai baru.

Maka dari itu kebutuhan CPNS 2023 hanya di tersedia untuk pemerintah pusat saja, selebihnya pengangkatan ASN melalui jalur PPPK 2023.

Usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Kemudian, dalam surat edaran Menteri PANRB pada, (14/3/2023) pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023.

Maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menpan RB.(*)

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved