CPNS 2023

GAWAT! Tak Usulkan Formasi CPNS 2023, 6 Instansi Pusat Ini Tak Terima ASN Baru Tahun Ini

Terdapat 6 instansi pusat yang belum mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS 2023 dan PPPK.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Tribungayo.com
Terdapat 6 instansi pusat yang belum mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS 2023 dan PPPK. 

GAWAT! Tak Usulkan Formasi CPNS 2023, 6 Instansi Pusat Ini Tak Terima ASN Baru Tahun Ini

TRIBUNGAYO.COM - Gawat, 6 instansi ini tidak usulkan formasi ASN 2023, padahal kuota formasi disediakan lebih dari 1 juta formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Pihak Kementerian PANRB sudah membocorkan jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang akan berlangsung dalam hitungan dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya, Menteri PANRB sendiri juga telah memastikan bahwa pendaftaran CPNS 2023 sudah pasti digelar tahun ini.

Perencanaan digelarnya rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 juga sebenarnya sudah disusun dengan sangat baik oleh pihak pemerintah.

Baca juga: KemenPAN-RB Pastikan Rekrut 1 Juta Formasi CPNS Tahun 2023, Ini Sebabnya

Apalagi kabarnya, saat ini progress daripada pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023 sudah sampai pada tahap validasi jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Mengenai progress tersebut Kepala Biro Data, Komunikasi, dan informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce turut membeberkan informasi tersebut.

Averrouce menjelaskan wacana pembukaan rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK masih dalam proses validasi.

"Formasi divalidasi dulu berdasarkan usulan (kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah) yang masih proses Mei ini," katanya kepada Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Baca juga: 61 Rangkuman Soal CPNS 2023 TWK, TIU, TKP Paling Dasar yang Harus Dikuasai Calon Pelamar

Selain itu, pada tahun ini, ASN (PPPK dan CPNS 2023) yang dibutuhkan sebanyak 1 juta lebih, termasuk pegawai honorer bisa ikut andil dalam seleksi nanti.

"Rencana kebutuhan ASN pusat dan daerah sejumlah 1.030.000 terdiri dari CPNS dan PPPK yang masih proses finalisasi," sambung Averrouce.

"Untuk tahun 2023 ini, formasi juga sudah ditetapkan untuk formasi Sekolah Kedinasan sejumlah 4.672.

Sejalan proses validasi yang saat ini dilakukan terhadap usulan instansi pusat dan daerah," jelasnya.

Namun, sebenarnya sebelum kebutuhan ini divalidasi oleh pihak Kementerian PANRB.

Baca juga: Diprioritaskan pada CPNS 2023 dan PPPK hingga 2030, Ini Dua Sektor yang Punya Peluang Besar Jadi ASN

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sudah mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengenai usulan formasi CASN yang meliputi PPPK dan CPNS 2023.

Tepatnya Pada 14 Maret 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menteri PANRB) mengeluarkan surat edaran terkait CPNS 2023 yang bersifat sangat segera.

Surat edaran dengan nomor B/521/M.SM.01.00/2023 terkait pengadaan ASN baik itu PPPK dan CPNS 2023 tersebut juga ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan instansi Daerah.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.

Baca juga: Kebutuhan Kouta CPNS 2023 Terbanyak Ada di Daftar Formasi Jabatan ini, Lulusan FKIP Segera Merapat

Dimana, untuk kebutuhan formasi CPNS 2023 tersedia pada instansi pusat.

Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.

Serta, mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.

Adapun kebutuhan CPNS 2023 di instansi pusat tersedia pada jabatan dibidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.

Sementara itu instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.

Baca juga: 59 bentuk Latihan Soal CPNS 2023 Edisi Paling Terbaru yang Menjadi Menu Wajib Untuk Dikuasai

Usulan kebutuhan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.

Sedangkan, untuk kebutuhan CPNS 2023 di instansi daerah tidak tersedia.

Dimana instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Adapun, perekrutan PPPK 2023 di Instansi Daerah difokuskan untuk tenaga guru dan kesehatan.

Serta para pelamar PPPK 2022 yang belum mendapatkan alokasi tambahan pegawai baru.

Maka dari itu kebutuhan CPNS 2023 hanya di tersedia untuk pemerintah pusat saja, selebihnya pengangkatan ASN melalui jalur PPPK 2023.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 5 Juni? Simak Rencana Kementerian PANRB Sebenarnya

6 Instansi Pusat Tak Usulkan Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sebutkan daftar instansi pusat yang belum usulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Terdapat 6 instansi pusat yang belum mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS 2023 dan PPPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB, Alex Denni Rabu (24/5/2023), pada rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) yang dikutip TribunGayo.com melalui kanal YouTube DPR RI Senin (29/5/2023).

Hal ini menyebabkan usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari pemerintah daerah belum memenuhi kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.

Dimana per 10 Mei 2023 usulan kebutuhan ASN PPPK dan CPNS 2023 instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB.

Kementerian PANRB telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat hingga daerah.

Penetapan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK tersebut dirincikan dari beberapa formasi jabatan.

Adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.

Dimana total kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut mencapai 1.030.751 lowongan.

Dengan tersedianya 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.

Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Untuk pemerintah pusat sendiri terdapat 6 instansi yang belum mengusulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK, diantaranya yaitu:

1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi

2. Badan Standardisasi Nasional

3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI

5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

6. Ombudsman Republik Indonesia

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Menurut Kementerian PANRB

DIlansir Tribungayo.com dari Kompas.com, bahwa pihak Kementerian PANRB telah memberi bocoran mengenai rencana jadwal pendaftaran CPNS 2023 dimulai.

Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan bahwa rekrutmen ASN, baik itu PPPK maupun CPNS 2023 bakal digelar tahun ini.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni memberi bocoran perihal jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka.

Ia mengatakan, Pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen ASN 2023 pada Juni akhir atau paling lambat awal Juli 2023.

Selain itu, Alex juga meminta masyarakat untuk memantau informasi resmi dari situs Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat tidak mudah mempercayai informasi soal rekrutmen ASN 2023 yang beredar di media sosial jika bukan dari situs resmi dan terpercaya.

"Insyaallah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023.

Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," kata Alex kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023). (TribunGayo.com/Intan Mutia)

Update Info CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved