Berita Viral

Polisi Pergoki Wakil Bupati dan Kabid Dispenda Rokan Hilir di Hotel Bisa Digugat, Beda dengan Aceh

Dimana tindakan polisi Polda Riau tersebut dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Karena tidak memiliki wenangan untuk menghukum pasangan.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase Tribun Medan/HO
Polisi pergoki Wakil Bupati dan Kabid Dispenda Rokan Hilir di Hotel bisa digugat, beda dengan Aceh. 

"Tanpa adanya aduan terlebih dahulu dari suami atau istri, anak atau orang tua tetapi sudah dilakukan penggerebekan atau penangkapan akan menimbulkan kerugian bagi pasangan tersebut, apalagi bila yang diciduk adalah seorang tokoh publik,"kata Sugeng dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/5/2023).

Lanjut dia, praktik penggerebekan pasangan pria wanita di hotel harus dicegah kecuali dipastikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana seperti penyalah gunaan Narkoba.

Baca juga: Nasib Kabid Dispenda Rokan Hilir Riau Kepergok Ngamar dengan Wabup

"Kalaupun ada penertiban berupa penggerebekan pasangan bukan suami istri, polisi harus menjaga privasinya dengan mencegah terjadinya publikasi sebelum adanya laporan pidana resmi yang didasarkan adanya dugaan terjadinya tindak pidana," katanya.

"Penggerebekan yang dipublikasikan tanpa ada laporan pidana akan dinilai sebagai pencideraan politis apabila menyangkut tokoh publik," lanjut dia.

Seperti diberitakan sebelumnya  Wabup Rokan Hilir, Sulaiman Azhar dan Kabid Dispenda Dona Ratna Sari terjaring razia Pekat yang digelar oleh tim Ditreskrimum Polda Riau Kamis (25/5/2023).

Keduanya kemudian langsung diamankan ke Polda Riau untuk proses tindak lanjut.

Baca juga: Kabid Dispenda Rokan Hilir Riau Kepergok Ngamar Bareng Wakil Bupati : Pengakuannya Bikin Kaget

Berdasarkan pengakuan dari Wabup Rokan Hilir Sulaiman, dirinya berada di kamar yang dihuni oleh DRS untuk mengantarkan obat.

Pasalnya DRS diketahui sedang sakit dan meminta bantuan Wabup Rohil Sulaiman untuk mengantarkan obat.

Namun secara tidak sengaja keduanya malah terjaring razia yang tengah dilakukan tim Ditreskrimum Polda Riau untuk patroli terkait Prostitusi dan juga razia antisipasi penyakit masyarakat atau pekat.

Melansir dari Kompas.com pada Sabtu (27/5/2023) Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan membenarkan perihal ini.

"Benar, yang bersangkutan (Sulaiman) kita temukan sedang bersama wanita di dalam kamar hotel," ujar Asep saat diwawancarai wartawan, Jumat (26/5/2023).

Asep menjelaskan, pada Kamis malam pihaknya melakukan razia antisipasi penyakit masyarakat atau disingkat pekat.

"Kebetulan saja ketemu yang bersangkutan. Kami sedang patroli terkait prostitusi juga," kata Asep.

Selanjutnya, Sulaiman bersama sang wanita dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan.

Lanjut Asep, saat ini Wabup Rohil dan wanita itu masih diperiksa intensif.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved