Berita Nasional

Kabur Bandar Narkoba dari Rumah Sakit di Aceh Diduga Libatkan Oknum Dalam dan Luar Lapas

Anggota Komisi III DPR-RI, M Nasir Djamil angkat bicara terkait kaburnya seorang terpidana bandar narkoba yang sedang menjalani perawatan di RS

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
Foto Dok Pribadi
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Anggota Komisi III DPR-RI, M Nasir Djamil angkat bicara terkait kaburnya seorang terpidana bandar narkoba yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Idi, Aceh. 

Nasir Djamil mengungkapkan kecurigaannya bahwa pelarian terpidana tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya bantuan dari oknum-oknum di dalam dan luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menurutnya, kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut diduga melibatkan bantuan dari orang dalam Lapas. 

"Sangat tidak masuk akal jika terpidana tersebut berhasil melarikan diri tanpa adanya keterlibatan oknum-oknum dari dalam," kata Nasir Djamil, Minggu (4/6/2023)

M Nasir Djamil meminta agar segera mencopot dan menonaktifkan kepala lapas (Kalapas), Kepala Pelayanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), serta petugas yang bertanggung jawab menjaga terpidana di rumah sakit. 

"Saya mendesak untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka" jelas Nasir Djamil. 

Nasir Djamil juga meminta kerjasama dengan lembaga terkait untuk melacak dengan siapa saja terpidana yang kabur itu berkomunikasi sebelum melarikan diri dan siapa saja yang membantu pelarian tersebut.

Baca juga: Napi Kasus Sabu 26 Kg yang Mantan Anggota Dewan di Aceh Kabur Saat Dirawat di Rumah Sakit

Lebih lanjut, Nasir Djamil menduga bahwa pelarian ini sudah direncanakan secara matang dan melibatkan orang luar Lapas. 

Ia juga menduga adanya setoran dan aliran uang kepada oknum-oknum tertentu, baik di lapas maupun oknum di pusat, terkait dengan kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut. 

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap dokter dan petugas kesehatan di Rumah Sakit Idi yang menangani terpidana tersebut selama menjalani pengobatan medis.

Nasir Djamil juga mengungkapkan ketidakyakinannya dalam penemuan kembali terpidana bandar narkoba tersebut. 

"Dana untuk mengejar terpidana yang kabur tidak dianggarkan, sehingga hal ini dapat menjadi hambatan dalam upaya penangkapan," tegasnya. 

Nasir Djamil menyatakan bahwa kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut erat kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) yang akan berlangsung pada tahun 2024. 

Ia menduga bahwa para bandar narkoba di Aceh akan mencuci uang mereka dengan cara membiayai kekuatan politik dan orang politik tertentu untuk bertarung dalam kontestasi pileg dan pilpres.(*)

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil Sebut Napi Sabu 26 Kg Lari tidak Masuk Akal

Baca juga: Polsek Sosialisasikan Saber Pungli dan Larangan Karhutla ke Warga di Putri Betung Gayo Lues

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved