Berita Nasional
Gaji PNS Naik di Tahun Depan? Simak Besaran yang Akan Mengalami Kenaikan
Rencana kenaikan gaji PNS ini telah disepakati antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dengan Menteri Keuanga
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Menanggapi wacana tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, kenaikan gaji PNS memang perlu diusahakan, apabila pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pasalnya, sejak penyesuaian gaji PNS terakhir kali, yakni 2019, indeks harga konsumen (IHK) terus meningkat setiap tahunnya.
"Harus diperhatikan inflasi. Apakah inflasi yang digunakan 5 persen atau 6 persen. Paling tidak itu ditutup kenaikan itu," kata dia, kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).
Selain mempertimbangkan besaran kenaikkan, Agus menyebutkan, pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi kas keuangan negara.
Guna menjaga anggaran belanja negara, besaran kenaikkan gaji PNS, yang jumlahnya mencapai 4 juta orang, harus diperhitungkan secara matang.
"Negara sanggup enggak. Mana lagi pos (belanja) yang harus dikurangi," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira justru mempertanyakan urgensi dari wacana penyesuaian gaji ASN.
Menurutnya, anggaran belanja pegawai sudah memberatkan anggaran belanja negara saat ini.
"Total belanja pegawai tahun ini mencapai Rp 442 triliun, besar sekali dan cenderung membuat APBN hanya habis untuk belanja birokrasi," tuturnya.
Dengan melihat angka tersebut, wacana kenaikkan gaji ASN dinilai bertentangan dengan efisiensi birokrasi dan berpotensi berimbas ke penurunan daya saing ekonomi.
Tingkat belanja negara yang tinggi bisa menyebabkan pelebaran defisit anggaran.
"Bahkan pemerintah terpaksa menambah utang baru lantaran penerimaan pajak tidak sanggup menutup kekurangan belanja pegawai," tuturnya.
Menurut Bhima, besaran gaji ASN saat ini masih mencukupi, mengingat masih terdapat sejumlah tunjangan yang diberikan oleh pemerintah.
Alih-alih kenaikkan gaji, Bhima justru merekomendasikan perombakan gaji di tingkat eselon, untuk dialihkan ke gaji ASN tingkat bawah.
"Jangan semua golongan naik," ucapnya.
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sumbagut Awasi Pelayanan SPBU Lewat Program Pantau Bareng |
|
|---|
| Gaji PNS Naik Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025, Ini Kata Kemenkeu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Gaji-13-PNSASN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.