Berita Viral

445 Juta Uang Wanita Cantik Ini Melayang Gegara Beli Barang Pakai Aplikasi di HP

Wanita cantik yang merupakan ibu rumah tangga ini tergiur dengan iklan penawaran blender gratis oleh aplikasi belanja online.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Soha.vn
445 Juta Uang Wanita Cantik Ini Melayang Gegara Beli Barang Pakai Aplikasi di HP 

Pasutri Ini Kehilangan Tabungan Rp 1,1 Miliar Gara-gara Link di WA

Melansir dari Kompas.com Beberapa waktu lalu viral video pasangan suami istri kehilangan uang Rp 1,1 miliar di rekening karena meng-klik link lewat WhatsApp (WA), di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Dari video yang diunggah akun instagram @duniapunyacerita, di dalam video, korban menjelaskan bahwa dia mendapatkan pesan WA bahwa ada perubahan biaya transfer.

Lewat WA juga, korban diberikan sejumlah pertanyaan.

"Saya dapat WA, ada perubahan transaksi katanya. Saya ditanya lewat WA itu, apakah jarang transaksi. Karena kalau jarang transaksi akan dipotong Rp 150.000 per bulan," kata pria dalam video itu.

Dalam unggahannya, akun tersebut menulis caption bahwa korban masih bisa menyelamatkan uang mereka di dalam tabungan sebesar Rp 14 juta.

Kronologi kejadian

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan, pasangan suami istri dalam video itu telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar pada Rabu (31/5/2022).

Satake menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Rabu, sekira pukul 14.00 WIB, sewaktu korban berada di rumah, dia mendapatkan chat WA pemberitahuan tentang perubahan biaya transfer di bank.

Lalu korban dikirimi formulir dan link oleh pelaku. Korban kemudian mengeklik link dan masuk ke dalam link yang diberikan pelaku.

Di sana, korban mendaftarkan username, password, dan pin. Kemudian korban mendapatkan SMS dari pihak perbankan berupa kode OTP dan link.

Link yg diberikan pihak bank kemudian disalin ke link yang diberikan oleh pelaku lewat WA.

Setelah itu korban mendapatkan notifikasi aplikasi Brimo, di mana adanya pembayaran BRIVA atas nama korban sebesar Rp 300.000 dan adanya transfer dari aplikasi BRIMO sebesar Rp 250 juta serta beberapa transaksi lainnya.

Sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,1 miliar lebih.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lain di Tribungayo.com dan GoogleNews

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved