Berita Nasional
3 Warga Aceh Ditangkap, Bawa Sabu Seharga Rp 30 Miliar ke Jakarta
Tiga warga Aceh ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat dalam kasus narkoba seberat 20 kg lebih.
TRIBUNGAYO.COM - Tiga warga Aceh ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat dalam kasus narkoba.
Mereka dibekuk dalam kasus membawa narkoba jenis sabu dari Aceh ke Jakarta.
Sabu dibawa cukup banyak lebih dari 20 kg yang ditaksir harga mencapai Rp 30 miliar dan mereka dijanjikan upah Rp 350 juta.
Mengutip Kompas.com, komplotan kurir sabu jaringan internasional berinisial W, J, dan MD, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat, 11 Juni 2023.
Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ketiganya berdomisili di Aceh dan menerima kiriman sabu dari Malaysia dan Thailand.
Selanjutnya, mereka berupaya mendistribusikan sabu itu ke wilayah Jakarta.
Saat diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan pengiriman sabu sebanyak tiga kali dengan nilai upah mencapai ratusan juta.
Baca juga: Polisi Amankan Sabu 1.021,83 Gram dan Empat Tersangka di Aceh Tenggara
“Pertama mereka berhasil mengirimkan sebanyak delapan kilogram, tepat di bulan puasa yang lalu dengan mendapatkan upah sebanyak Rp 250 juta satu kali pengiriman,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
“Kedua, mereka juga mengirimkan sebanyak 15 kilogram dengan upah sebanyak Rp350 Juta. Ini juga telah berhasil kami ungkap dengan tersangka atas nama F,” lanjut dia.
Sementara, upah pengiriman ketiga belum dibayarkan.
Ketiganya ditangkap di rest area KM 259A di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Uang yang dihasilkan, kata Komarudin, digunakan ketiganya membeli truk untuk kamuflase.
“Mereka membeli truk ekspedisi, paketnya diletakkan di bawah jok mobil atau jok truk,” tutur Komarudin.
Setelah didalami, sebanyak 20,676 kilogram sabu yang dibawa oleh ketiga tersangka bernilai sekitar Rp 30 miliar.
Baca juga: Kepala Lapas di Aceh Dinonaktifkan, Gegara Ditemukan Kondom, HP & Alat Isap Sabu dari Kamar Tahanan
“Tangkapan ini mampu menyelamatkan sebanyak 120.000 warga masyarakat yang tentunya ini menjadi atensi kita bersama untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat,” imbuh dia.
UKM Pers Pituluik Gelar PJTD: Membangun Masa Depan Jurnalistik Kampus |
![]() |
---|
Forum Film Bandung Luncurkan Antologi “Puisi Film Kebangkitan” di PDS HB Jassin Jakarta |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Kerja Sama Strategis dengan Lembaga Arbitrase dan Peradilan Internasional |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Audiensi dengan Dubes RI di Den Haag Belanda, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
DSI Audiensi Bersama Dubes RI di Brussels dan Teken MoU dengan FICA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.