Berita Aceh Tenggara

Dua Dewan Pecahkan Piring, RDP Soal Defisit Anggaran Aceh Tenggara Bubar Sebelum Dibuka

Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal pembahasan defisit anggaran di ruang Ketua DPRK Aceh Tenggara akhir gagal sebelum rapat dibuka Senin (19/6/2023).

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI 
Suasana ruangan kerja Ketua DPRK Aceh Tenggara saat terdengar suara pecahan piring membubarkan rapat kerja dengan Pj Bupati Aceh Tenggara dan OPD jajaran Pemkab Agara, Senin (19/6/2023). 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANERapat Dengar Pendapat (RDP) soal pembahasan defisit anggaran di ruang Ketua DPRK Aceh Tenggara akhir gagal sebelum rapat dibuka Senin (19/6/2023).

Karena RDP yang dihadiri anggota dewan, Pj Bupati Aceh Tenggara kepala Organisasi Perangakat Daerah (OPD), dikagetkan dengan suara piring pecah.

Sehingga rapat yang belum sempat dibuka, langsung bubar. 

Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi dibawa keluar oleh ADC dan kemudian disusul Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza SSTP MSi beserta anggota DPRK Aceh Tenggara dan para OPD.

Belakangan diketahui ternyata dua anggota dewan yang kesal dengan sikap Pemkab Aceh Tenggara, lalu memecahkan piring dalam ruang rapat tersebut.

Baca juga: Samaikan Soal Penanganan Karhutla pada Pj Bupati Aceh Tengah, Camat Celala: Perlu Teknologi Drone

Keduanya, Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara dari Partai Demokrat, Supian Sekedang dan Elpijen Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Partai Hanura.

Piring dalam ruangan itu awalnya dipecahkan Supian Sekedang, karena mereka protes atas ruangan kerja DPRK Aceh Tenggara yang sempit.

Selain itu, Dewan juga sudah tiga kali melayangkan surat kepada Pj Bupati Aceh Tenggara, untuk rapat dengar pendapat  di Dewan.

Namun, karena ada kegiatan dan kesibukan lainya, sehingga Pj Bupati Aceh Tenggara tidak bisa hadir.

"Tiga kali dilayangkan surat untuk dilakukan RDP dengan Pj Bupati Aceh Tenggara, kita anggap sepertinya tak responsif, sehingga kami menjadi kecewa dan kesal," ujar Supian Sekedang dalam konferensi pers di ruang Sidang DPRK Aceh Tenggara.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Kebakaran Lahan Kembali Landa Desa Uning Aceh Tengah

Disebutkan Supian, RDP ini dilakukan terkait defisit anggaran 2022 sebesar Rp 106,6 Miliar.

Awalnya disepakati Rp 8,5 miliar, kemudian naik menjadi Rp 56 Miliar.

Lalu kini menjadi membengkak menjadi Rp 106,6 Miliar.

Selain itu kata Supian, RDP itu juga diadakan untuk membahas temuan LHP-BPK RI sebesar Rp 18,6 Miliar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved