Breaking News

Berita Viral

Mentan Syahrul Yasin Limpo 2 Kali Tak Hadir Dipanggil KPK, Kini Firli Bahuri Buka Suara

Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah 2 kali dipanggil KPK, namun dirinya tak dapat hadir ke gedung merah putih itu.

Editor: Malikul Saleh
Tribunnews.com/DOK KEMENTAN RI
Kini, Ketua KPK Firli Bahuri buka suara soal Mentan Syahrul Yasin Limpo yang tak hadir usai 2 kali dipanggil KPK. 

TRIBUNGAYO.COM - Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah 2 kali dipanggil KPK, namun dirinya tak dapat hadir ke gedung merah putih itu.

Kini, Ketua KPK Firli Bahuri buka suara soal Mentan Syahrul Yasin Limpo yang tak hadir usai 2 kali dipanggil KPK.

Syahrul Yasin Limpo dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementan.

Mentan Syahrul Yasin Limpo, dalam pemanggilan KPK ini masih berstatus sebagai saksi.

Firli Bahuri menyebut, setiap warga negara wajib hukumnya untuk memenuhi panggilan KPK.

Apalagi, panggilan yang diberikan KPK ini merupakan panggilan yang sah secara hukum.

"Yang jelas setiap warga negara wajib hukumnya memenuhi panggilan secara sah," kata Firli Bahuri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (18/6/2023).

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Diduga Korupsi, Tak Hadir 2 Kali Dipanggil KPK

Ketua KPK Firli Bahuri, masih enggan mengungkapkannya ke publik terkait detail kasus korupsi di Kementan ini.

Firli berjanji akan mengungkap kasus ini setelah keterangan saksi dan bukti-bukti sudah lengkap.

Selain itu, Firli tidak ingin mendahului para penyidik yang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan ini.

"Nanti kita akan ungkap semua setelah keterangan saksi lengkap, bukti-bukti semua lengkap. Nanti kita sampaikan pada waktunya."

"Saya kira saya tidak ingin mendahului apa yang sedang dibangun, apa yang sedang dilakukan penyidik tentang permintaan keterangan, pencarian bukti-bukti."

"Karena memang dari bukti-bukti itu akan membuat terangnya suatu perkara," terang Firli.

Diketahui sebelumnya Mentan Syahrul pertama kali dipanggil KPK pada Selasa, 6 Juni 2023.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian Dipanggil KPK terkait Dugaan Kasus Korupsi

Akan tetapi, Mentan SYL mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.

Lembaga antirasuah lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin, 12 Juni 2023 untuk permintaan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023.

Lagi-lagi Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023.

Dia sudah mengirim surat ke KPK Jumat kemarin.

Syahrul tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.

KPK kemudian melayangkan panggilan ketiganya untuk Syahrul pada Senin, 19 Juni 2023.

Terkait panggilan ketiganya itu, KPK berharap bisa kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Jaksa Aceh Tengah Amankan Seorang Tersangka Korupsi APE TK/PAUD

Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul untuk menentukan proses hukum berikutnya.

"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” kata Ali.

Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK, NasDem: Dia Tidak Menghindar

Partai NasDem menjelaskan alasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem, Dedy Ramanta mengatakan, SYL tak memenuhi panggilan KPK lantaran sedang menghadiri acara kenegaraan.

Dedy memastikan bahwa SYL tidak menghindar terhadap panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: Kerugian Keuangan Negara Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APE di Aceh Tengah Capai Rp 1 Miliar Lebih

"Menteri Pertanian (SYL) juga tidak pergi atau tidak menghindar kan, hanya meminta waktu untuk penundaan karena berkaitan dengan jadwal acara kenegaraan," kata Dedy saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Dia menegaskan NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam rangka penegakan hukum.

"Penegakan hukum itu kan domain kalau itu KPK yah, silakan KPK bekerja sesuai dengan ranahnya," ujar Dedy.

Dedy menjelaskan NasDem menganggap pemanggilan terhadap SYL merupakan hal yang biasa saja.

"Karena namanya juga dugaan, dipanggil, semua warga negara juga bisa dipanggil oleh penegak hukum," ucapnya.

Namun, dia menyebut NasDem tentu prihatin apabila SYL terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Tapi kami optimis bahwa apa yang terjadi sekarang dalam hal ini Partai NasDem menduga enggak ada problem yang serius kok," ungkap Dedy. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Buka Suara soal Mentan Syahrul Yasin Limpo yang 2 Kali Mangkir dari Panggilan KPK

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved