CPNS 2023

Tersedia Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Jabatan Sipir? Ini Penjelasan Kemenkumham

Pasalnya penerimaan CPNS 2023 yang akan segera dibuka pada September mendatang, menimbulkan pertanyaan terkait alokasi formasi CPNS 2023 untuk lulusan

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
TribunJabar.id
Tersedia Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Jabatan Sipir? Ini Penjelasan Kemenkumham 

Berdasarkan penelusuran TribunGayo.com pada Senin (19/6/2023) dilaman resmi rekrutmen CPNS Kemenkumham cpns.kemenkumham.go.id belum ada informasi terkait pendaftaran CPNS 2023 dilingkungan Kemenkumham.

Baca juga: Ramai Tentang Penerimaan CPNS 2023 Kemenkumham Dibuka? Simak Faktanya Berikut

Dimana pada rubrik info CPNS Kemenkumham tersebut masih memuat data dan informasi terkait proses seleksi CPNS 2021 lalu.

Sehingga sampai saat ini Senin (19/6/2023) Kemenkumham belum membuka penerimaan CPNS 2023.

Dimana setiap pengumuman resmi terkait penerimaan CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham akan diinformasikan di laman cpns.kemenkumham.go.id dan media sosial resmi Kemenkumham.

Untuk itu penting bagi Anda untuk mengupdate informasi terkait penerimaan CPNS 2023 Kemenkumham langsung dari laman resminya.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari berita hoax yang tersebar.

2. Formasi Prioritas yang Ditetapkan Menpan-RB

Menpan RB telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait formasi prioritas CPNS 2023.

Dimana, pemerintah hanya membuka kebutuhan CPNS 2023 terbatas untuk beberapa formasi saja.

Baca juga: 3 Bulan Menuju Pendaftaran CPNS 2023, Ini 5 Jurusan Kuliah S1 yang Sesuai Formasi Tahun Ini

Formasi tersebut menjadi prioritas Pemerintah untuk penerimaan CPNS 2023.

Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.

Adapun formasi prioritas CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dimana kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.

Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved