CPNS 2023

Tersedia Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Jabatan Sipir? Ini Penjelasan Kemenkumham

Pasalnya penerimaan CPNS 2023 yang akan segera dibuka pada September mendatang, menimbulkan pertanyaan terkait alokasi formasi CPNS 2023 untuk lulusan

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
TribunJabar.id
Tersedia Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Jabatan Sipir? Ini Penjelasan Kemenkumham 

Total alokasi formasi tersebut akan dikaji ulang karena masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.

4. Rincian Kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK

Berikut rincian kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023 dari Intansi pusat dan daerah.

Baca juga: Sesuai SE Formasi Prioritas CPNS 2023 Resmi Menpan-RB, Ini Daftar Jurusan Punya Peluang jadi ASN

Instansi Pusat

Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:

- CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota

- CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota

- PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota

Instansi Daerah

Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35.629 kuota.

CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan

- CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.

Dari jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga guru di Instansi daerah yaitu sebanyak 580.202.

Menpan-RB menyebutkan dari total1.030.751 formasi di atas masih akan dikaji kembali mengikuti jumlah usulan yang disampaikan dari Kementerian/Lembaga /Daerah. 

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update CPNS 2023 di Tribungayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved