Berita Aceh Tenggara

Soal RDP Defisit Rp 106 M yang Diwarnai Kericuhan, DPRK akan Surati Kembali Pj Bupati Aceh Tenggara 

"Hari ini kita akan surati kembali Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir untuk menjadwalkan RDP," ujar Sekwan DPRK Aceh Tenggara, M Hatta Desky.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Suasana ruangan kerja Ketua DPRK Aceh Tenggara saat terdengar suara pecahan piring membubarkan rapat kerja dengan Pj Bupati Aceh Tenggara dan OPD jajaran Pemkab Agara, Senin (19/6/2023). 

Soal RDP Defisit Rp 106 Miliar yang Diwarnai Kericuhan, DPRK akan Surati Kembali Pj Bupati Aceh Tenggara 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - DPRK Kabupaten Aceh Tenggara akan kembali melayangkan surat kepada Pj Bupati, Drs Syakir MSi untuk dijadwalkan kembali agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Defisit yang mencapai Rp 106 miliar APBK tahun 2022, di Gedung DPRK setempat.

Sebelumnya, RDP DPRK Aceh Tenggara dengan Pj Bupati Drs Syakir MSi sempat diwarnai ricuh.

Hal itu terjadi akibat adanya pemecahan piring kaca di ruangan kerja Ketua DPRK Aceh Tenggara yang dilakukan dua orang anggota DPRK hingga menyebabkan RDP bubar.

Baca juga: Soal Dewan Pecahkan Piring Saat RDP DPRK, Begini Penjelasan Pj Bupati Aceh Tenggara

Baca juga: Dua Dewan Pecahkan Piring, RDP Soal Defisit Anggaran Aceh Tenggara Bubar Sebelum Dibuka

"Hari ini kita akan surati kembali Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir untuk menjadwalkan RDP. Insya Allah Kamis 22 Juni 2023 kita agenda RDP," ujar Sekwan DPRK Aceh Tenggara, M Hatta Desky.

Seperti diberitakan sebelumnya, RDP DPRK Aceh Tenggara dengan Pj Bupati Aceh Tenggara, OPD jajaran Pemkab Agara, TAPK, sempat terjadi aksi pecah piring di ruangan kerja Ketua DPRK Aceh Tenggara, Senin (19/6/2023). (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved