Berita Aceh

Personel Polres Lhokseumawe Amankan Sekelompok Remaja Bersama Sembilan Parang di Terminal Bus

Sekelompok remaja bersama barang bukti senjata tajam (sajam) diamankan polisi di kawasan di terminal bus Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua

|
Editor: Jafaruddin
TribunGayo.com
Sekelompok remaja bersama barang bukti senjata tajam diamankan polisi di kawasan di terminal bus Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (25/6/2023) dinihari. 

TRIBUNGAYO.COM, LHOKSEUMAWE - Sekelompok remaja bersama barang bukti senjata tajam (sajam) diamankan polisi di kawasan di terminal bus Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (25/6/2023) dinihari.

Diduga, sekelompok remaja ini akan melakukan tawuran.

Kemudian mereka dibawa personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseuumawe ke mapolsek setempat.

Masing-masing remaja tersebut, MZ (15), PM (14), Is (15), FR (15), RI (14), MR (12), RA (19), KA (16), MN (15) dan MF (17).

10 remaja tersebut adalah warga Kecamatan Muara Dua dan Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Dua KK Korban Angin Puting Beliung di Gayo Lues Masih Mengungsi

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, kelompok remaja dimaksud diamankan sekira pukul 01.30 WIB.

Ketika itu, personel melakukan patroli rutin antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

"Saat sedang patroli, kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang sedang kumpul di terminal baru,” ujar Kapolsek Muara Dua.

Petugas kata Ipda Roni, akan melakukan tawuran.

“Mendapat informasi ini, kita langsung menuju ke tempat para remaja ini," ujarnya.

Baca juga: Masyarakat Aceh Tengah Sambut dengan Gembira Jalan Santai HUT ke-77 Bhayangkara di Takengon

Saat dilakukan interogasi awal, diketahui, bahwa mereka memiliki beberapa senjata yang disimpan di belakang perumahan terminal.

Selanjutnya, tim patroli melakukan pencarian.

Hasilnya, ditemukan satu lembaran seng yang sudah dirakit menjadi senjata, satu buah stik golf besi, sebilah parang dan dua batang pipa besi.

"Setelah kita menemukan barang bukti, kesepuluh remaja dan barang bukti sajam langsung diamankan ke Mako Polsek Muara Dua untuk pemeriksaan lebih lanjut,"  pungkas Ipda Roni.(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved