Berita Aceh

Ini Nama Calon Pj Bupati Bener Meriah Usulan Versi Pj Gubernur & DPRK, Berikut 9 Daerah Lain di Aceh

Sebanyak 10 kabupaten/kota di Aceh akan segera berakhir masa jabatan Pj Bupati dan Pj Wali Kota.

Editor: Rizwan
TribunWow
Nama Calon Pj Bupati Bener Meriah Usulan Versi Pj Gubernur dan DPRK, Berikut 9 Daerah Lain di Aceh 

* Usulan Pj Gubernur: Zulkifli, Ahmadlyah, T Ahmad Dadek

* Usulan DPRK: Ahmadlyah, Asludin, T Ahmad Dadek

ACEH SINGKIL

* Usulan Pj Gubernur: Azmi, Marthunis, Yakup

* Usulan DPRK: -

Baca juga: Wamendagri Sampaikan Dukungan Pemerintah Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Ada Kemungkinan Ditunjuk Kembali

Jika melihat komposisi nama-nama yang diusulkan, sebagian besar Pj kepala daerah yang saat ini sedang menjabat kemungkinan bisa ditunjuk kembali, karena nama mereka masuk dalam usulan Pj Gubernur dan DPRK.

Tetapi keputusan akhir berada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sesuai amanat Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pj Gubernur akan diajukan Kemendagri lalu dipilih langsung Presiden.

Sementara untuk pj bupati dan wali kota diajukan gubernur dan dipilih Kemendagri.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menyatakan akan mencopot Pj kepala daerah jika nilai inflasi daerah yang dipimpinnya melebihi nasional selama tiga bulan berturut-turut.

"Pj ada 105 sekarang kalau 3 bulan berturut-turut di atas nasional saya ganti, saya akan lapor ke Presiden," kata Tito seperti dikutip dari Antara, Senin (26/6/2023).

Ancaman pencopotan kepada Pj tersebut ia keluarkan dalam rangka menjaga nilai inflasi dan stabilitas harga bahan pangan di masyarakat.

Mendagri menuturkan, pada 2023 pemerintah akan menambah Pj kepala daerah menjadi 170 orang, yang terdiri dari gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023, Menteri dan DPRD melalui Ketua DPRD provinsi berhak mengusulkan nama pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.

Namun, ditegaskan Tito, apabila suatu daerah tidak mampu mengendalikan inflasi, maka usulan daerah tersebut mengenai calon nama pj gubernur tidak akan diterimanya.

"Kalau gubernurnya saya lihat bisa kendalikan inflasi, kita akan pertimbangkan dan usulkan bupatinya, stafnya sebagai kepala daerah bupati wali kota itu menguntungkan dia itu.

Tetapi kalau seandainya kita lihat (inflasi) di atas nasional saja terus, kita usulkan tidak itu, nanti calon bupati wali kotanya dari pusat nanti," ujarnya pula.

Tito mengakui bahwa sejauh ini ia telah menolak beberapa usulan nama Pj dari gubernur yang gagal menjaga nilai inflasi daerah di bawah nasional.

Namun demikian, ia menolak untuk menyampaikan jumlah pasti usulan nama pj dari gubernur yang telah ia tolak.

"Nggak perlu tahu. Pokoknya di daerah itu inflasinya di atas 4 persen usulan nanti dari gubernur pasti akan saya masukkan ke laci saya saja," katanya.

"Ada yang Maluku Utara, dari Sumatera ada, pokoknya datanya kita punya. Gampang kok kalau mengikuti inflasi di daerah-daerah per provinsi, provinsi A di atas 4 persen, tidak saya anggap saja," pungkas Tito.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Daftar Nama Calon Pj Bupati dan Wali Kota Seluruh Aceh, Versi Pj Gubernur dan Versi DPRK

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved