Berita Aceh

Pria Asal Aceh Ditangkap Polisi, Nekat Bawa Ganja 42 Bal Tujuan Bali

Seorang pria asal Aceh Utara, Provinsi Aceh dibekuk polisi. Tersangka tersebut nekat membawa ganja dari Aceh ke Bali berjumlah 42 bal.

|
Editor: Rizwan
Serambinews.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering dari Aceh Utara ke Bali baru-baru ini, sebanyak 42 kilogram setelah berhasil meringkus satu tersangka. 

Dalam penyidikan, tersangka Nasruddin mengaku ganja tersebut akan diedarkan ke pulau Bali.

Karena harga di sana akan dijual Rp 9 juta per kilogramnya. 

Pun sudah berhasil meringkus satu tersangka dan mengamankan barang bukti.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pria berinisial S yang sudah menjad DPO dan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(*)

Baca juga: Gayo Lues Raih Juara Terbaik I Ajang Aceh Culinary Festival 2023, Ini Varian Menu yang Disajikan 

Baca juga: Video Pj Bupati Mirzuan Ikut Donor Darah pada Peringatan HUT Pertama Tribun Gayo

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tergiur Harga Rp 9 Juta Per Kilo, Pria Aceh Utara Nekat Selundupkan 42 Bal Ganja ke Bali

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved