Berita Aceh Tengah
Apresiasi Kinerja Kejari Aceh Tengah Berantas Korupsi,GeRAK Aceh: Ada Aktor Lain Kasus Pengadaan APE
GeRAK Aceh Askalani mengapresiasi kinerja Kejari Aceh Tengah yang berhasil membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan untuk TK dan PAUD d
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ketua Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Askalani mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah yang berhasil membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) untuk TK dan PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan setempat.
Selain kasus korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Kejari juga telah aktif beberpa kasus lainnya di Aceh Tengah.
Pengungkapan kasus korupsi ini dianggap sebagai momentum yang sangat baik dan tepat dalam upaya memberantas korupsi di Aceh Tengah.
Askhalani menyebutkan, dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejari, ditemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum secara terstruktur dan sistematis dari empat orang tersangka yang ditetapkan
Hal ini menguatkan dugaan bahwa ada pihak lain yang terlibat dan diduga menikmati aliran uang dari tindakan korupsi tersebut.
Baca juga: Alasan Fahry Septian Tak Ikut Bela Timnas Voli Indonesia di Kejuaraan Asia 2023: Ada Agenda Lain
Askalani menyatakan bahwa kasus ini harus diungkap secara menyeluruh, dan merujuk pada perbuatan pidana yang terjadi, dapat disimpulkan bahwa terdapat aktor lain yang belum tersentuh oleh penyidikan.
Salah satunya adalah pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan program dan proses tender yang diduga bermasalah sejak awal.
"Kajari perlu secara proporsional membongkar siklus korupsi yang mungkin terjadi secara berjamaah di lingkungan dinas pendidikan dan pemerintahan Daerah di Kabupaten Aceh Tengah.
Langkah ini harus berpatokan pada azas legalitas hukum sebagaimana upaya dalam memberantas korupsi di Indonesia," tegas Askhalani.
Selain upaya penyidikan dan pengungkapan lebih lanjut, Askalani juga menekankan pentingnya penerapan upaya hukum luar biasa terhadap para tersangka.
Baca juga: Fahry Septian Tak Ikut Bela Timnas Voli Indonesia di Kejuaraan Asia 2023, Ini Alasan Dia
Hal ini mencakup tindakan menyita harta kekayaan yang diperoleh dari hasil kejahatan korupsi berjamaah ini,
sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan potensi pencegahan untuk kasus serupa di masa mendatang.
Kajari Aceh Tengah, dalam hal ini, diharapkan untuk terus berkomitmen dalam memberantas korupsi dengan mengedepankan azas keadilan dan transparansi,
serta menjalankan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa upaya memberantas korupsi memerlukan sinergi antara berbagai pihak, termasuk institusi pemerintahan dan masyarakat secara keseluruhan.
Baca juga: Dana Proyek Irigasi Aspirasi DPR Diduga "Ditilap" Tim di Luar Poktan, LIRA: Korupsi Terorganisir
Agar tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Aceh Tengah," kata Askhalani. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
| Gakkum Kehutanan Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar Habitat Gajah Sumatera ke Kejari Aceh Tengah |
|
|---|
| ASDEKSI Aceh Gelar Musda dan Rakor di Takengon, Zubir Kasim Terpilih Sebagai Ketua |
|
|---|
| ASDEKSI Aceh Gelar Musda dan Rakor di Takengon |
|
|---|
| Bantuan Pendidikan Anak Yatim Piatu di Aceh Belum Cair, Ini Harapan Mereka |
|
|---|
| Resmikan Sekretariat LPHK, Bupati Aceh Tengah Dorong Pengelolaan Hutan Berbasis Ekonomi Hijau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Askhalani-Koord-GeRAK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.