Berita Aceh Tenggara
Dana Proyek Irigasi Aspirasi DPR Diduga "Ditilap" Tim di Luar Poktan, LIRA: Korupsi Terorganisir
Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di sejumlah lokasi dalam Kabupaten Aceh Tenggara diduga "ditilap" pihak ketiga
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di sejumlah lokasi dalam Kabupaten Aceh Tenggara diduga "ditilap" pihak ketiga di luar kelompok tani (poktan).
Proyek ini bersumber dari aspirasi DPR RI Dapil Aceh yang bersumber dari dana APBN.
Proyek P3-TGAI Desa Lawe Loning Aman dan Lawe Loning Sepakat Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara, diduga dikerjakan asal-asalan.
Kondisi bangunan proyek P3-TGAI bergelombang, bebatuan nampak, dinding tipis begitu juga lapisan atas.
Kondisi ini tentunya diragukan kualitas proyek tersebut tidak akan mampu bertahan lama.
Baca juga: Harga Kopi Gayo di Bener Meriah Turun, Berikut Nilai Terbarunya
Ironisnya, pekerjaan proyek ini ketua kelompok tani tidak dilibatkan dan hanya menjadi formalitas dalam hal menarikan uang di bank, sehingga mekanisme pekerjaan proyek itu tidak diketahui oleh kelompok tani, karena tidak diberikan RAB.
"Saya tak dilibatkan dalam pekerjaan proyek P3-TGAI. Uang masuk ke rekening kelompok, lalu disuruh tarik uang dan kemudian diambil pihak ketiga yakni Suroso yang ikut ke bank,” ujar Sandhi Ketua Kelompok Sada Adong Desa Lawe Loning Aman.
Disebutkan, jumlah uang proyek Rp 136 juta. Uang itu hanya diberikan kepadanya Rp 1 juta sebagai upah dalam administrasi dan honor.
Menurut dia, uang sebesar Rp 136 juta langsung ditarik dan 100 juta harus ditransferkan ke rekening pribadi pihak lain.
Sedangkan sisanya langsung dikendalikan oleh pihak ketiga.
Baca juga: Makna Penting Dibalik Kemenangan Timnas Voli Putra Indonesia Vs Thailand di SEA V League 2023
Sementara kelompok tani itu tidak dilibatkan dan terkesan dijadikan "tumbal" apabila proyek P3-TGAI bermasalah dengan hukum.
Modus ketua kelompok dijadikan sebagai formalitas ini terjadi hampir di semua kelompok tani dalam proyek P3-TGAI.
Ini artinya proyek memang sudah dikondisikan untuk memperkaya pihak lain. Ini harus diturunkan tim Saber pungli dan PPATK serta Polda Aceh melalui Ditreskrimsus untuk telusuri aliran dana P3-TGAI tersebut.
"Kalau uang proyek itu saja sudah dikendalikan pihak ketiga di luar kelompok tani, apalagi akan diberikan kepada pihak tertentu melalui kaki tangan mereka, ini menyebabkan proyek kualitas sangat diragukan,” katanya.
| Diduga Miliki Sabu 92,65 Gram, Warga Bukit Tusam Diamankan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara |
|
|---|
| Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Seorang Petani di Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
|
|---|
| Kepemilikan SIM di Aceh Tenggara Selama Bulan Oktober Bertambah 286 Orang |
|
|---|
| Pelanggan PDAM Tirta Aceh Tenggara Menunggak Rekening Air Capai Rp 1,2 Miliar |
|
|---|
| Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan Aceh Tenggara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/BUPATI-LIRAA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.