PPPK 2023

Jelang Penghapusan Tenaga Honorer, Menpan RB Mulai Lakukan Simulasi: Hitung Pendapatan Non-ASN

Dia menyatakan bahwa sekitar 10 pemerintah daerah (pemda) sedang melaksanakan simulasi perhitungan pendapatan non-ASN mereka.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Dok: Humas Kemenpan-RB
Jelang Penghapusan Tenaga Honorer, Menpan RB Mulai Lakukan Simulasi: Hitung Pendapatan Non-ASN 

Jelang Penghapusan Tenaga Honorer, Menpan RB Mulai Lakukan Simulasi: Hitung Pendapatan Non-ASN

TRIBUNGAYO.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pihaknya telah memulai proses simulasi perhitungan pendapatan bagi tenaga honorer dan non-aparatur sipil negara (ASN).

Langkah ini diambil sebagai tanggapan terhadap rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah.

Dia menyatakan bahwa sekitar 10 pemerintah daerah (pemda) sedang melaksanakan simulasi perhitungan pendapatan non-ASN mereka.

"Ada sekitar 10 pemerintah daerah yang kami simulasikan penghitungan pendapatan non ASN-nya," kata Anas dikutip dari Kompas.com.

Tujuan dari simulasi ini adalah untuk memastikan bahwa penghapusan tenaga honorer tidak akan memberikan beban tambahan pada anggaran baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurut Anas, proses perhitungan ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keuangan negara.

Presiden Jokowi telah memberikan arahan bahwa tidak boleh ada pemberhentian tenaga honorer.

Sebagai respons terhadap arahan tersebut, pihaknya sedang mencari skema terbaik untuk implementasi kebijakan tersebut.

Dalam proses simulasi ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak akan ada pengurangan pendapatan dari para tenaga non-ASN atau tenaga honorer saat ini.

Penghapusan tenaga honorer telah menjadi isu sensitif dalam reformasi birokrasi di Indonesia.

Baca juga: BKN Tegaskan Kebijakan Pengangkatan Tenaga Honorer Sebagai Pegawai: Tidak Otomatis

Beberapa kalangan mengkhawatirkan nasib tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja tanpa status kepegawaian yang jelas.

Namun, dengan adanya arahan dari Presiden Jokowi, pemerintah berusaha mencari solusi yang adil dan berkeadilan bagi tenaga honorer.

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah tenaga honorer di sektor publik terus meningkat.

Dimana keberadaan tenagan honorer memainkan peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintah dan pelayanan publik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved