Berita Nasional
KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Jadi Tersangka, Kasus OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi, tersangka kasus dugaan suap
TRIBUNGAYO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembangkan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi melibatkan pejabat Basarnas.
Terkini, KPK telah menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi, tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Sedangkan sebelumnya KPK menjaring sejumlah orang dalam kasus tersebut.
Mengutip Tribunnews,com, KPK menyebut Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek.
"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna.
Dalam OTT itu KPK mencokok 10 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan.
Salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Letkol Afri diketahui bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas.
Baca juga: Seorang Polisi Meninggal di Bogor, Dikabarkan Tertembak Seniornya
OTT 10 orang
Mengutip Tribunnews.com, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (25/7/2023).
Dari OTT tersebut, saat ini diketahui total ada 10 orang yang sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Kami update informasi terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai hingga miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) RI tahun 2023.
"Termasuk pertanyaan soal barbuk uang, iya kami mengonfirmasi ada barang bukti uang tunai."
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sumbagut Awasi Pelayanan SPBU Lewat Program Pantau Bareng |
|
|---|
| Gaji PNS Naik Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025, Ini Kata Kemenkeu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.